• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Buronan Curanmor Dicokok Polisi

Tiga Buronan Curanmor Dicokok Polisi

28 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Selama operasi Jaran Candi 2017, Jajaran Polres Tanjabbar, berhasil mengungkap 5 kasus pencurian dan penggelapan.

Tiga kasus diantaranya ialah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Operasi ini sendiri berlangsung sejak tanggal 27 Juli hingga tanggal tanggal 15 Agustus 2017.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S.IK mengatakan, dari 5 kasus yang ada, tiga diantaranya adalah buronan curanmor, dan dua kasus lainnya merupakan kasus penggelapan motor.

“Ada lima kasus, tiga kasus diungkap Satreskrim Polres Tanjabbar, satu kasus oleh Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir dan satu kasus Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu,” ujar Sinaga.

Para tersangka diantaranya YD bin UB (18) warga Batang Asam diamankan oleh Polsek Tungkal Ulu pada Minggu (13/8) di wilayah Camp A atau di Belakang Pasar Simpang Rambutan, terkait kasus Curanmor dengan barang bukti sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi BM 3913 DJ warna Merah.

Berikutnya, kasus lama LP 2015 lalu, pada (02/8) sekitar pukul 16.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, dengan lokasi Warnet di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tungkal Harapan, mengamankan 1 Unit sepeda motor Honda Supra fit dengan nomor polisi BH 4783 GJ dan Yamaha Zupiter Z BH 5279 MW, dengan tersangka AN alias A (29) dari daerah Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabbar.

Kemudian tersangka J alias D diamankan pada Juli 2017 TKP di Lorong Kandau, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, dengan barang bukti curanmor sepeda motor merk Honda Vario.

“Dua kasus YD dan J alias D tersebut modusnya sama, melihat motor terparkir, yang mana kuncinya berada di motor, pelaku langsung membawa kabur,” Beber Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto.

Selanjutnya tersangka lain yakni NP (23) warga Jalan Manunggal II Perumahan Permata Ungu Blok C Kelurahan Tungkal II, diamankan oleh Satreskrim Polres Tanjabbar pada Jum’at (04/8) terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BH 5842 EM.

Ada pula satu orang tersangka terlibat tindak pidana kasus penipuan sepeda motor, juga diamankan oleh Sat reskrim Polres Tanjabbar selama operasi Jaran 2017 itu.

Dijelaskan Sinaga, dari para pelaku yang ditangkap, sebagian merupakan target operasi Jaran 2017 dan dari pengembangan petugas.

” Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjabbar guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait beberapa kasus yang diungkap, Kapolres menegaskan, bahwa adanya kesempatan dan kelalaian para korban. untuk itu dihimbau masyarakat lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraan bermotor, agar kuncinya dibawa supaya terhindar dari kejahatan pelaku curanmor.

” Bahwa tindak pidana itu terjadi karena adanya peluang, peluang itu bisa diredam seminimal dengan kewaspadaan kita sendiri,” Ingatnya. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Puncak Ibadah Haji Bakal Dilaksanakan Kamis Mendatang

Next Post

Polisi Tunggu Hasil Loboratorium Kasus Garam Oplosan

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In