• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zaidan : 149 Desa Wajib Memahami Aplikasi Siskudes

Zaidan : 149 Desa Wajib Memahami Aplikasi Siskudes

29 Agustus 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Agar administrasi dalam mengolah dan menata laporan keuangan menjadi tertib, perangkat desa yang ada di 149 desa harus memahami aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes).

Keterangan ini dikatakan Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD), H. Zaidan MM saat dimintai keterangan di kantor bupati. Menurutnya, agar aplikasi tata kelola Siskudes bisa tercapai, PMD melakukan terobosan dengan melatih perangkat desa dalam menyaji administrasi Siskudes dengan baik, Selasa (29/08) kemarin.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

“Aplikasi Siskudes sudah direkomendasi KPK, direncanakan pada tanggal 4 hingga 13 September 2017, perangkat desa dilakukan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di Hotel Aini Jambi, dengan mendatangkan narasumber dari tim BPKP Jambi,”sebutnya.

Ditambahkan Zaidan, karena keterbatasa ruangan serta proses berlangsung Bomtek berjalan dengan maksimal, sehingga kegiatan Bimtek dilakukan dengan tiga gelombang. Gelombang pertama dilakukan sejak tanggal 4 hingga 7, gelombang kedua dilakukan sejak tanggal 7 hingga 10, dan gelombang ketiga dilakukan sejak tanggal 10 hingga 13.

“Pada hari pertama Bimtek, Kades Wajib hadir,”cetusnya.

Ditanya, sasaran Bimtek, dikatakan Zaidan untuk menambah pengetahun perangkat desa, sehingga lebih memahami tentang administrasi tata kelola keuangan desa, seperti dana desa, PPDK dan ADD.

“Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada desa untuk mengurusi tata pemerintahannya, meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, hingga pembangunan infrastrukturnya,”cecernya.

Sementara itu, tindak lanjut Bimtek dalam rangka mengoptimalkan penerapan program bisa berjalan dengan matang, Kades atau Sekdes yang ada di149 melakukan studi lapangan ke desa yang mendapatkan prediket baik. Dalam hal ini, forum Kades sepakat memilih desa di Yogja.

“Keberangkatan studi lapangan Kades dilakukan sekitar tanggal 22 September 2017yang dijadwalkan selama 5 hari, termasuk perjalanan di jalan,”terangnya.

Menariknya, Zaidan mengklaim, jika kedepan tidak ada lagi SPJ kegiatan dana desa, PPDK dan ADD dikerjakan orang lain, atau dilakukan rental pada oknum lainnya, sebaliknya perangkat desa harus mandiri dalam menyusun, menata dan menyaji SPJ di desa.

“Memang sebelumnya, masih ada perangkat desa yang belum mengerti dalam menyusun SPJ, tapi dengan adanya Bimtek, perangkat harus mandiri,”pungkasnya. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

DPPP Jamin Persiapan Hewan Kurban Hadapi Idul Adha Terpenuhi

Next Post

Kesbangpol, PKB Belum Cairkan Dana Bantuan Parpol

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In