• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zaidan : 149 Desa Wajib Memahami Aplikasi Siskudes

Zaidan : 149 Desa Wajib Memahami Aplikasi Siskudes

29 Agustus 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Agar administrasi dalam mengolah dan menata laporan keuangan menjadi tertib, perangkat desa yang ada di 149 desa harus memahami aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes).

Keterangan ini dikatakan Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD), H. Zaidan MM saat dimintai keterangan di kantor bupati. Menurutnya, agar aplikasi tata kelola Siskudes bisa tercapai, PMD melakukan terobosan dengan melatih perangkat desa dalam menyaji administrasi Siskudes dengan baik, Selasa (29/08) kemarin.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Aplikasi Siskudes sudah direkomendasi KPK, direncanakan pada tanggal 4 hingga 13 September 2017, perangkat desa dilakukan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di Hotel Aini Jambi, dengan mendatangkan narasumber dari tim BPKP Jambi,”sebutnya.

Ditambahkan Zaidan, karena keterbatasa ruangan serta proses berlangsung Bomtek berjalan dengan maksimal, sehingga kegiatan Bimtek dilakukan dengan tiga gelombang. Gelombang pertama dilakukan sejak tanggal 4 hingga 7, gelombang kedua dilakukan sejak tanggal 7 hingga 10, dan gelombang ketiga dilakukan sejak tanggal 10 hingga 13.

“Pada hari pertama Bimtek, Kades Wajib hadir,”cetusnya.

Ditanya, sasaran Bimtek, dikatakan Zaidan untuk menambah pengetahun perangkat desa, sehingga lebih memahami tentang administrasi tata kelola keuangan desa, seperti dana desa, PPDK dan ADD.

“Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada desa untuk mengurusi tata pemerintahannya, meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, hingga pembangunan infrastrukturnya,”cecernya.

Sementara itu, tindak lanjut Bimtek dalam rangka mengoptimalkan penerapan program bisa berjalan dengan matang, Kades atau Sekdes yang ada di149 melakukan studi lapangan ke desa yang mendapatkan prediket baik. Dalam hal ini, forum Kades sepakat memilih desa di Yogja.

“Keberangkatan studi lapangan Kades dilakukan sekitar tanggal 22 September 2017yang dijadwalkan selama 5 hari, termasuk perjalanan di jalan,”terangnya.

Menariknya, Zaidan mengklaim, jika kedepan tidak ada lagi SPJ kegiatan dana desa, PPDK dan ADD dikerjakan orang lain, atau dilakukan rental pada oknum lainnya, sebaliknya perangkat desa harus mandiri dalam menyusun, menata dan menyaji SPJ di desa.

“Memang sebelumnya, masih ada perangkat desa yang belum mengerti dalam menyusun SPJ, tapi dengan adanya Bimtek, perangkat harus mandiri,”pungkasnya. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

DPPP Jamin Persiapan Hewan Kurban Hadapi Idul Adha Terpenuhi

Next Post

Kesbangpol, PKB Belum Cairkan Dana Bantuan Parpol

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In