• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jangan Jual LKS kepada Siswa

Jangan Jual LKS kepada Siswa

29 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Informasi masih adanya Sekolah yang berani menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) akhirnya sampai ketelinga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin, Mulyadi.

Menurut Mulyadi sudah ada aturan yang mengatur bahwa Sekolah tidak boleh lagi menjual LKS kepada siswa, LKS boleh saja diadakan tetapi harus dibuat sendiri berdasarkan ajar buku ajar.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

“Tidak boleh ada Sekolah yang jual LKS, LKS boleh saja ada tetapi harus dibuat sendiri oleh Guru berdasarkan buku ajar yang digunakan” tegas Mulyadi.

Mulyadi menegaskan dalam waktu dekat akan menurunkan tim pengawas guna mengecek kesekolah-sekolah yang masih menjual LKS.

“Kita akan turunkan tim pengawas untuk mengecek ke sekolah-sekolah jika terbukti ada yang menjual LKS akan kita tindak” ujar Mulyadi.

Untuk guru yang membuat sendiri LKS juga akan di cek apakah sesuai dengan buku ajar yang sudah ditentukan.

“Kalau ada yang buat sendiri juga kita akan cek sesuai tidak dengan buku ajar yang sudah ditentukan,” pungkas Mulyadi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

BKSDM Lakukan Pemetaan Kebutuhan CPNS

Next Post

Cegah Konflik Sara, Bupati Kumpulkan Pemuka Agama

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In