• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jangan Jual LKS kepada Siswa

Jangan Jual LKS kepada Siswa

29 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Informasi masih adanya Sekolah yang berani menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) akhirnya sampai ketelinga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin, Mulyadi.

Menurut Mulyadi sudah ada aturan yang mengatur bahwa Sekolah tidak boleh lagi menjual LKS kepada siswa, LKS boleh saja diadakan tetapi harus dibuat sendiri berdasarkan ajar buku ajar.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

“Tidak boleh ada Sekolah yang jual LKS, LKS boleh saja ada tetapi harus dibuat sendiri oleh Guru berdasarkan buku ajar yang digunakan” tegas Mulyadi.

Mulyadi menegaskan dalam waktu dekat akan menurunkan tim pengawas guna mengecek kesekolah-sekolah yang masih menjual LKS.

“Kita akan turunkan tim pengawas untuk mengecek ke sekolah-sekolah jika terbukti ada yang menjual LKS akan kita tindak” ujar Mulyadi.

Untuk guru yang membuat sendiri LKS juga akan di cek apakah sesuai dengan buku ajar yang sudah ditentukan.

“Kalau ada yang buat sendiri juga kita akan cek sesuai tidak dengan buku ajar yang sudah ditentukan,” pungkas Mulyadi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

BKSDM Lakukan Pemetaan Kebutuhan CPNS

Next Post

Cegah Konflik Sara, Bupati Kumpulkan Pemuka Agama

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In