• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menipu, Resesivis Dibekuk Polisi

Menipu, Resesivis Dibekuk Polisi

4 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satuan Polisi Reskrim Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil membekuk resedivis kasus penipuan  atau hipnotis didaerah Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Riau, Minggu (03/09) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku itu, Kaharuddin alias Acok Bin Ibrahimah (46) warga Desa Sungai Gebar Parit 10 Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar.

Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga,SIK melalui Kasatreskrim AKP Pandit Wasianto, SH,SIK mengatakan, Pelaku Kaharuddin alias Acok Bin Ibrahimah (46) warga Desa Sungai Gebar Parit 10 Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar ini maka diamankan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-83/VIII/2017/Res Tanjab Barat /SPKT tanggal 28 Agustus 2017 yang terjadi di Jalan Syarif Hidayatullah Rt 14 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Kasat menjelaskan, setelah menerima laporan personil Sat Reskrim Tanjabbar melakukan penyelidikan mengarah ke pelaku dan dapat informasi dari masyarakat jika pelaku berada di wilayah hukum Polres Inhil, Riau. Setelah dilakukan penangkapan di rumah orang tua nya Inhil Riau  pelaku dilakukan pemeriksaan dan pelaku membenarkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan olehnya.

“Pelaku ditangkap di jalan Kesatuan Parit III Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil, Riau. Minggu tanggal 03 September 2017 sekira pukul 09.30 WIB,” ungkap Kasatreskrim.

Lanjut Kasat, dari tangan pelaku,  Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 (satu) buah dompet emas berwarna orange, 1 (satu) lembar kertas surat emas palsu dari toko, 1 (satu) rantai kalung emas imitasi.

“Pelaku merupakan resedivis vonis  5 kali tersangkut perkara pidana (pelaku 365 KUH Pidana  dan penipuan dengan cara hipnotis 378 KUH Pidana ),” bebernya.

Sementara itu, ditambah dia saat ini pelaku bersama barang bukti nya sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat. “Pelaku melanggar pasal 378.KUHPidana,” tandasnya.

Sembari mengatakan pelaku ini baru dua minggu bebas dari LP dan kembali beraksi. “Kerugian 10 mayam emas berbentuk gelang jika di tafsir sekira Rp 18.000.000-. (delapan belas juta rupiah),” pungkasnya. (jt)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Next Post

Merangin Terus Kebut Pembangunan

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In