• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Faktor Ekonomi, Penyebab Angka Perceraian Meningkat

Faktor Ekonomi, Penyebab Angka Perceraian Meningkat

14 September 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Terjadinya perceraian didalam rumah tangga, kebanyakan terjadi akibat faktor ekonomi keluarga yang tidak terpenuhi. Alhasil, menyebabkan angka perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meningkat cukup signifikan.

Berdasarkan data yang didapat dari Pengadilan Agama Tanjabtim, bahwa hingga bulan September 2017 ini, ada sebanyak 244 pengajuan perceraian yang tercatat. “Ya, kalau angka perceraian di tahun ini, sudah tercatat sebanyak 244 pengajuan. Mungkin kalau dibandingkan tahun lalu, angka ini cukup meningkat. Yaitu terhitung bulan Desember akhir 2016, tercatat 271 perceraian,” kata Ketua Pengadilan Agama Tanjabtim, melalui Panitera Muda Hukum, Mukhlasin.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Selain faktor ekonomi, ada juga faktor-faktor lain yang menyebabkan terjadinya perceraian. Diantaranya, seperti perselingkuhan, ditinggal suami selama berbulan-bulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, dari beberapa faktor tersebut, hanya faktor ekonomi paling dominan yang terjadi.

“Banyak faktor yang menyebabkan perceraian, namun hanya masalah ekonomi yang banyak terjadi. Kalau faktor perselingkuhan KDRT, itu minim terjadi,” sebutnya.

Dari jumlah 244 pengajuan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama, yaitu dari Cerai Talak (CT) yang diajukan seorang suami dan Cerai Gugat (TG) yang diajukan seorang istri. Namun yang paling banyak mengajukan itu istri, yaitu Cerai Gugat. “Saya juga tidak bisa merincikan, berapa jumlah pengajuan Cerai Talak dan berapa jumlah Cerai Gugat. Datanya belum direkab semua. Yang jelas 244 itu sudah keseluruhan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa dari ratusan pengajuan tersebut, tidak semuanya yang dikabulkan. Karena pada sidang yang dilakukan, kedua yang bersangkutan akan ditanya dan harus menjawab tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. “Ya, tidak semuanya yang kita kabulkan. Ada juga yang gagal bercerai. Jika memang kita bisa buat yang bersangkutan tidak jadi bercerai, kenapa tidak,” tegasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2016 lalu, ada sebanyak 271 angka perceraian, dengan 85 persen Cerai Gugat dan 15 persen Cerai Talak. Dan penyebabnya juga kebanyakan karena faktor ekonom. “Setiap tahun angka perceraian di Tanjabtim meningkat. Dan tiap tahun juga faktor ekonomi ini menjadi penyebab banyaknya orang yang mengajukan perceraian,” tukasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Kerinci Kesulitan Dapatkan Elpiji

Next Post

Dua Pengedar Shabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebo Satu Diantaranya IRT

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In