• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Faktor Ekonomi, Penyebab Angka Perceraian Meningkat

Faktor Ekonomi, Penyebab Angka Perceraian Meningkat

14 September 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Terjadinya perceraian didalam rumah tangga, kebanyakan terjadi akibat faktor ekonomi keluarga yang tidak terpenuhi. Alhasil, menyebabkan angka perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meningkat cukup signifikan.

Berdasarkan data yang didapat dari Pengadilan Agama Tanjabtim, bahwa hingga bulan September 2017 ini, ada sebanyak 244 pengajuan perceraian yang tercatat. “Ya, kalau angka perceraian di tahun ini, sudah tercatat sebanyak 244 pengajuan. Mungkin kalau dibandingkan tahun lalu, angka ini cukup meningkat. Yaitu terhitung bulan Desember akhir 2016, tercatat 271 perceraian,” kata Ketua Pengadilan Agama Tanjabtim, melalui Panitera Muda Hukum, Mukhlasin.

Berita Lainnya

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Selain faktor ekonomi, ada juga faktor-faktor lain yang menyebabkan terjadinya perceraian. Diantaranya, seperti perselingkuhan, ditinggal suami selama berbulan-bulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, dari beberapa faktor tersebut, hanya faktor ekonomi paling dominan yang terjadi.

“Banyak faktor yang menyebabkan perceraian, namun hanya masalah ekonomi yang banyak terjadi. Kalau faktor perselingkuhan KDRT, itu minim terjadi,” sebutnya.

Dari jumlah 244 pengajuan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama, yaitu dari Cerai Talak (CT) yang diajukan seorang suami dan Cerai Gugat (TG) yang diajukan seorang istri. Namun yang paling banyak mengajukan itu istri, yaitu Cerai Gugat. “Saya juga tidak bisa merincikan, berapa jumlah pengajuan Cerai Talak dan berapa jumlah Cerai Gugat. Datanya belum direkab semua. Yang jelas 244 itu sudah keseluruhan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa dari ratusan pengajuan tersebut, tidak semuanya yang dikabulkan. Karena pada sidang yang dilakukan, kedua yang bersangkutan akan ditanya dan harus menjawab tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. “Ya, tidak semuanya yang kita kabulkan. Ada juga yang gagal bercerai. Jika memang kita bisa buat yang bersangkutan tidak jadi bercerai, kenapa tidak,” tegasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2016 lalu, ada sebanyak 271 angka perceraian, dengan 85 persen Cerai Gugat dan 15 persen Cerai Talak. Dan penyebabnya juga kebanyakan karena faktor ekonom. “Setiap tahun angka perceraian di Tanjabtim meningkat. Dan tiap tahun juga faktor ekonomi ini menjadi penyebab banyaknya orang yang mengajukan perceraian,” tukasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Kerinci Kesulitan Dapatkan Elpiji

Next Post

Dua Pengedar Shabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebo Satu Diantaranya IRT

Related Posts

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In