• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Di Tungkal Peredaran Pil Dextro Dijual Bebas

Di Tungkal Peredaran Pil Dextro Dijual Bebas

19 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Masyarakat di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diresahkan dengan maraknya peredaran obat Dextromethorpan atau lebih dikenal dengan sebutan pil Dextro serta obat daftar G atau Tramadol.

Obat ini diduga dijual bebas di beberapa apotik, toko obat dan disalah satu rumah oknum warga yang berada di wilayah Kota Kualatungkal.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Keresahan warga timbul karena banyak pelajar, anak muda hingga dewasa diduga menjadi pecandu berat obat – obatan yang bisa membuat teler bila dikonsumsi melebihi dosis tersebut.

Obat-obatan berbahaya ini sangat mudah didapat, biasanya  transaksi dilakukan pada siang dan malam hari. Biasanya setelah menyebutkan nama Dextro, Apotik ataupun Toko Obat yang melayani pembeli langsung bertanya berapa paket yang diinginkan.

Paket yang ditawarkan berfariasi, mulai dari harga Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu perpaketnya. “Untuk satu paket seharga Rp 10 ribu berisi 30 butir pil Dextro. Saat itu juga, sudah ada beberapa pemuda yang datang secara silih berganti membelinya,” ujar salah seorang warga Kualatungkal yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/09).

Begitu juga dengan Obat Daftar G atau Tramadol. Untuk obat yang satu ini dijual bebas di salah satu rumah oknum warga.”Warga yang melayani pembeli dirumahnya langsung bertanya berapa tablet yang diinginkan. Tablet yang ditawarkan mulai mulai harga Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu per tablet nya,” jelas warga Kualatungkal itu kembali.

Menurut warga Kualatungkal tersebut, transaksi Obat Dextro dan Obat golongan daftar G ini sudah berlangsung cukup lama, namun sejauh ini warga tidak mengetahui oknum yang mensuplainya.

” Kami sebenarnya sudah kesal dengan beredar bebasnya obat – obatan tersebut, karena obat tersebut mampu membuat seseorang menjadi labil, mudah marah, daya ingat menurun, bicara kaku, dan jalan sempoyongan. Selain itu bisa menimbulkan kematian, serta yang sangat sangat kami khawatirkan yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut dapat menimbulkan terjadinya pelaku tindak pidana,” ujarnya lagi.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Kuala Tungkal H. Indra Safari Mengatakan, hal ini sangat disayangkan dan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait, dengan melakukan razia, baik itu bagi pemakai maupun yg menjual.

“Karena ini akan merusak generasi muda sebagai penerus bangsa dan negara,”kata Indra.

Dijelaskan, bagaimana bangsa ini bisa maju bila generasi muda, khususnya para pelajar sudah di rusak oleh obat-obatan seperti pil Dextro tersebut.

“Dan ini merupakan kewajiban kita bersama untuk membendung persoalan persoalan tersebut. Bagaimana perasaan kita sebagai orang tua jika melihat anak-anaknya bila tidak memiliki masa depan yang di harapkan,” terangnya.

Kata dia, Perlu pengawasan dari Balai POM dan Dinas Kesehatan setempat bersama pihak Kepolisian untuk memantau peredaran pil Dextro dan Tramadol ini.

“Untuk itu saya menghimbau bagi seluruh elemen pemerintah, masyarakat, guru dan lain lain. Agar bisa bersama sama mengantisipasi dan menindak hal tersebut. Jangan sampai lebih meluas dan jangan sampai anak kita yang menjadi korban dari obat-obatan tersebut,” pintanya. mg

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Ketua KONI Tanjabbar Dititip di Sel Pola Jambi

Next Post

Camat Senyerang Bakal Layangkan Surat ke BWSS VI

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In