• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Di Tungkal Peredaran Pil Dextro Dijual Bebas

Di Tungkal Peredaran Pil Dextro Dijual Bebas

19 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Masyarakat di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diresahkan dengan maraknya peredaran obat Dextromethorpan atau lebih dikenal dengan sebutan pil Dextro serta obat daftar G atau Tramadol.

Obat ini diduga dijual bebas di beberapa apotik, toko obat dan disalah satu rumah oknum warga yang berada di wilayah Kota Kualatungkal.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Keresahan warga timbul karena banyak pelajar, anak muda hingga dewasa diduga menjadi pecandu berat obat – obatan yang bisa membuat teler bila dikonsumsi melebihi dosis tersebut.

Obat-obatan berbahaya ini sangat mudah didapat, biasanya  transaksi dilakukan pada siang dan malam hari. Biasanya setelah menyebutkan nama Dextro, Apotik ataupun Toko Obat yang melayani pembeli langsung bertanya berapa paket yang diinginkan.

Paket yang ditawarkan berfariasi, mulai dari harga Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu perpaketnya. “Untuk satu paket seharga Rp 10 ribu berisi 30 butir pil Dextro. Saat itu juga, sudah ada beberapa pemuda yang datang secara silih berganti membelinya,” ujar salah seorang warga Kualatungkal yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/09).

Begitu juga dengan Obat Daftar G atau Tramadol. Untuk obat yang satu ini dijual bebas di salah satu rumah oknum warga.”Warga yang melayani pembeli dirumahnya langsung bertanya berapa tablet yang diinginkan. Tablet yang ditawarkan mulai mulai harga Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu per tablet nya,” jelas warga Kualatungkal itu kembali.

Menurut warga Kualatungkal tersebut, transaksi Obat Dextro dan Obat golongan daftar G ini sudah berlangsung cukup lama, namun sejauh ini warga tidak mengetahui oknum yang mensuplainya.

” Kami sebenarnya sudah kesal dengan beredar bebasnya obat – obatan tersebut, karena obat tersebut mampu membuat seseorang menjadi labil, mudah marah, daya ingat menurun, bicara kaku, dan jalan sempoyongan. Selain itu bisa menimbulkan kematian, serta yang sangat sangat kami khawatirkan yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut dapat menimbulkan terjadinya pelaku tindak pidana,” ujarnya lagi.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Kuala Tungkal H. Indra Safari Mengatakan, hal ini sangat disayangkan dan ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait, dengan melakukan razia, baik itu bagi pemakai maupun yg menjual.

“Karena ini akan merusak generasi muda sebagai penerus bangsa dan negara,”kata Indra.

Dijelaskan, bagaimana bangsa ini bisa maju bila generasi muda, khususnya para pelajar sudah di rusak oleh obat-obatan seperti pil Dextro tersebut.

“Dan ini merupakan kewajiban kita bersama untuk membendung persoalan persoalan tersebut. Bagaimana perasaan kita sebagai orang tua jika melihat anak-anaknya bila tidak memiliki masa depan yang di harapkan,” terangnya.

Kata dia, Perlu pengawasan dari Balai POM dan Dinas Kesehatan setempat bersama pihak Kepolisian untuk memantau peredaran pil Dextro dan Tramadol ini.

“Untuk itu saya menghimbau bagi seluruh elemen pemerintah, masyarakat, guru dan lain lain. Agar bisa bersama sama mengantisipasi dan menindak hal tersebut. Jangan sampai lebih meluas dan jangan sampai anak kita yang menjadi korban dari obat-obatan tersebut,” pintanya. mg

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Ketua KONI Tanjabbar Dititip di Sel Pola Jambi

Next Post

Camat Senyerang Bakal Layangkan Surat ke BWSS VI

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In