• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proyek 19 Milyar di Pertanyakan

Proyek 19 Milyar di Pertanyakan

19 September 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Proyek pelebaran jalan jalur dua di komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Tabung Timur (Tanjabtim) yang dikerjakan PT Usaha Batanghari di pertanyakan. Pasalnya, proyek yang anggaran mencapai Rp.19.688.000.000 tersebut mendapat kritikan warga setempat.

Apalagi, dalam pengerjaan peningkatan kwalitas jalan jalur dua tersebut, pihak kontraktor tidak mendatangkan tanah timbunan sesuai dengan kwalitas jalan jalur dua.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Anggaranya besar, kok pengerjaan jalanya seperti ini apa ia hasilnya nanti akan maksimal,”ujar salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Meskipun dilakukan penimbunan, lanjutnya, pihak rekanan hanya menggunakan tanah galian disekitar bahu jalan untuk melakukan penimbunan, tentunya akan meragukan kwalitas jalan nantinya.

“Apa anggaran menang tidak dianggarkan untuk tanah timbunan yang kwalitasnya lebih bagus, apa ia hanya menggunakan tanah di samping bahu jalan untuk menimbunya,”tuturnya.

Sementara itu, Raden Edi selaku PPK pada dinas PUPR Tanjabtim membenarkan, jika dalam item pekerjaan yang dilakukan memang tidak mendatangkan tanah timbunan. Hanya memanfaatkan tanah sekitar untuk penimbunan pengeras.

“Memang tidak ada tanah yang di datangkan untuk penimbunan. Kita memanfaatkan tanah sekitar,”ungkap Raden Edi saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, mengapa tidak adanya tanah yang didatangkan hal ini di karenakan kondisi tanah dalam peningakatan pelebaran jalan sudah dapat dikatakan cukup keras. Dengan artian tidak di perlukan adanya tanah yang di datangkan untuk pengerasan timbunan.

“Kondisi tanah kita yang digunakan untuk penimbunan sudah dapat dikatakan cukup keras, makanya tidak ada tanah yang didatangkan,”tuturnya.

Terkait sejumlah pasilitas umum yang rusak akibat pelebaran jalan, mulai dari pipa PDAM, dan pohon-pohonan dan juga sejumlah aset menurunan. Sejauh ini pihak PUPR telah melakukan koordinasi dengan intansi terkait.

“Kalau soal pipa PDAM kota angkat saja. Untuk perbaikan kita dinas terkait akan melakukan penganggaran lagi nantinya. Begitu juga dengan pohon di sepanjang jalur dua ini. Yang bisa kita angkat dan tanam kita tanam kembali yang tidak akan di remaja kan sendiri oleh dinas terkait,”tegasnya.

Sementara itu terkait dengan progres pekerjaan sendiri, sejauh ini sudah mencapai 34 persen.”Target kita desember telah selesai,” tandasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Akan Persentase di Sidang PBB

Next Post

REL KA Jambi Tunggu Penetapan Trase Jalur

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In