• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dukcapil Tanjabtim Tekankan Petugas Registrasi Kematian

Dukcapil Tanjabtim Tekankan Petugas Registrasi Kematian

21 September 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Guna untuk memvalidasikan data kematian di bumi sepucuk nipah serumpun nibung, pihak Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) memberi penekanan terhadap petugas registrasi kematian agar melaporkan jumlah kematian warga di setiap desa secara Update. Kadis Dukcapil Tanjabtim Syahruddin menganggap, data itu memang sangat dibutuhkan untuk dilaporkan ke pusat.

Ia mengatakan, setelah dihapusnya santunan kematian di bumi sepucuk nipah serumpun nibung, pihak keluarga yang meninggal banyak yang enggan melaporkan ke Dukcapil kalau keluarganya ada yang meninggal. Sehingga orang orang yang mengurus akte kematian juga menurun, namun jumlah yang meningal itu tetap ter Update melalui petugas registrasi yang telah di tunjuk.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

“Alhamdulillah petugas yang telah ditunjuk selalu melaporkan secara Update semua data data tersebut. Sehingga data yang kami laporkan kepusat itu tetap valid,” katanya.

Meskipun sudah valid, pihak Dukcapil selalu menghimbau kepada masyarakat atau pihak keluarga yang meninggal agar tetap melaporkan dan membuat akte kamatian, karena dengan adanya akte kematian itu membuat data kependudukan di Kabupaten Tanjabtim bisa berubah.

“Oleh karena itu ada beberapa hal yang kami lakukan, yaitu dengan pola 3 in 1 atau 4 in 1. Jadi pada saat mereka mau mengurus data itu otomatis datanya berubah, pada saat itu tanpa diminta pun kami menerbitkan merubah data KTP dan KK. Misal dia mengurus satu data kematian setidaknya ada tiga berkas yang berubah yaitu data KK, KTP dan kematian,” ujarnya.

Ia menegaskan, Untuk tim registrasi disetiap desa itu adalah petugas yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan usulan dari desa itu sendiri, atau pegawai negeri yang ada di desa yang telah dihonorkan oleh Pemda dengan di sahkan oleh SK bupati. “Jadi petugas registrasi itu, memang orang khusus yang telah ditunjuk,” tegasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Progres Jalan Roro Terhambat Cuaca

Next Post

Pemkab Merangin dan BKMT Gelar Tablik Akbar

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In