• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades Diwarning Pembuatan Sporadik

Kades Diwarning Pembuatan Sporadik

24 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Safrial mewanti-wanti seluruh kepala desa di Kabupaten Tanjabbar untuk tidak sekali-kali memungut uang dengan istilah apapun terhadap penerbitan pembuatan Sporadik tanah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Safrial saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM) PT. WKS Sei Tapah, Kecamatan Tebing Tinggi beberapa waktulalu.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

“Saya ingatkan kepada seluruh kades yang hadir pada kesempatan ini untuk tidak melakukan pungutan terkait Sporadik. praktik pungutan ini tidak memiliki landasan hukum sehingga tidak bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan berpotensi pungli sangat tinggi, akibatnya pelayanan tidak sesuai standar”, ujar safrial.

Menurut Safrial, informasi terkait biaya sporadik 10 persen sudah sering diterimanya dari keluhan masyarakat.

“Kalau pun ada penarikan uang terhadap masyarakat harus ada ketentuan hukumnya, tidak bisa dibuat-buat. Tidak bisa main patok-patok tarif saja tanpa ada dasar hukum yang jelas”, pungkasnya.

Pelatihan Peningkatan Kapasitar aparatur desa ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh bupati di hadapan 800 orang utusan dari 114 desa yang terdiri dari sekretaris desa kepala seksi dan kepala urusan yang tergabung dalam perangklat desa. Her

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas LH Produksi Tong Sampah

Next Post

Pencatatan Aset PDK Dibawah 60 Persen

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In