• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades Diwarning Pembuatan Sporadik

Kades Diwarning Pembuatan Sporadik

24 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Safrial mewanti-wanti seluruh kepala desa di Kabupaten Tanjabbar untuk tidak sekali-kali memungut uang dengan istilah apapun terhadap penerbitan pembuatan Sporadik tanah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Safrial saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM) PT. WKS Sei Tapah, Kecamatan Tebing Tinggi beberapa waktulalu.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Saya ingatkan kepada seluruh kades yang hadir pada kesempatan ini untuk tidak melakukan pungutan terkait Sporadik. praktik pungutan ini tidak memiliki landasan hukum sehingga tidak bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan berpotensi pungli sangat tinggi, akibatnya pelayanan tidak sesuai standar”, ujar safrial.

Menurut Safrial, informasi terkait biaya sporadik 10 persen sudah sering diterimanya dari keluhan masyarakat.

“Kalau pun ada penarikan uang terhadap masyarakat harus ada ketentuan hukumnya, tidak bisa dibuat-buat. Tidak bisa main patok-patok tarif saja tanpa ada dasar hukum yang jelas”, pungkasnya.

Pelatihan Peningkatan Kapasitar aparatur desa ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh bupati di hadapan 800 orang utusan dari 114 desa yang terdiri dari sekretaris desa kepala seksi dan kepala urusan yang tergabung dalam perangklat desa. Her

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas LH Produksi Tong Sampah

Next Post

Pencatatan Aset PDK Dibawah 60 Persen

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In