• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Soal Tender, Ketua ULP Tuding Dewan Mengada-ada

Soal Tender, Ketua ULP Tuding Dewan Mengada-ada

25 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Polemik belasan proyek jembatan yang telah dilelang sebelum selesainya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2017 dengan anggaran mencapai Rp 40 miliar lebih, sepertinya bakal terus berlanjut. Pasalnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabbar tidak menyetujui proses tender sebelum pembahasan selesai.

Belum lama ini, saat pembahasan di Gedung DPRD Kabupaten Tanjabbar, dewan mempertanyakan kepada pihak ULP tentang peraturan dan pasal yang memperbolehkan melakukan lelang dini pada APBD Perubahan, saat itu pihak ULP Tanjabbar tidak bisa memberi jawaban yang meyakinkan. Dewan juga menganggap peraturan yang dapat di jelaskan oleh pihak ULP hanya berlaku untuk APBD murni.

Berita Lainnya

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Menanggapi hal ini, Ketua ULP Kabupaten Tanjabbar, Ilmardi membenarkan sempat adu argumen saat pihaknya diundang di gedung DPRD Tanjabbar sehingga pembahasan sempat tertunda karena Sekda Tanjabbar minta ULP mempelajari ulang. Bahkan Ketua ULP menganggap dewan mengada-ngada.

“Kita belum tahu kalau masalah batal atau tidak, tapi kemaren saat pembahasan memang kita sempat diserang anggota dewan sehingga pembahasan ditunda. Dewan kadang mengada-ngada,” ungkapnya.

Dijelaskan Ilmardi, dalam Perpres No 4 tahun 2015 Perubahan ke empat atas Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintan. Pada Pasal 73 ayat 2 dijelaskan pengadaan barang/jasa  tertentu, kelompok kerja ULP dapat mengumumkan pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa secara luas kepada masyarakat sebelum RUP di umumkan.

“RUP ini baru bisa diumumkan setelah disetujui pembahasan di DPRD, nah itu artinya diperbolehkan lelang sebelum pembahasan selesai,” jelasnya.

Dilanjutkannya, pada Perpres ini juga tidak disebutkan APBD murni atau APBD Perubahan melainkan hanya APBD 2017.

“Kalau dalam draf lelang memang tidak ada menu untuk APBD Perubahan,” timpalnya.

Ilmardi juga menegaskan, kalau pihaknya sudah mengacu pada Peraturan Presiden,  dan dirinya siap mempertanggung jawabkan jika menyalahkan aturan.

“Saya siap dipindahkan sebagai staf baik di UPTD maupun di Kecamatan jika kami telah menyalahi aturan atautidak mengacu pada Perpres yang ada,” pungkasnya. (her)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas Ketahanan Pangan Gerlar Pelatihan FSVA

Next Post

Dewan Provinsi Desak Balai Kontrol Pekerjaan Tanggul

Related Posts

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In