• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bangunan Pustu Jati Mas Rawan Ambruk

Bangunan Pustu Jati Mas Rawan Ambruk

26 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Parit VI Desa Jati Mas, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kondisinya memperihatinkan.

Pustu dibangun melalui dana APBD tahun 2008 itu sudah terlihat ambruk. Fisik bangunan terutama pada bagian tiang terlihat tidak memadai. Akibatnya kondisi bangunan mulai nampak hancur secara bertahap.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Tiang bangunan ambruk terjadi  pada  Sabtu kemarin. Menurut keterangan salah satu petugas Pustu saat disambangi,  mengatakan bahwa rusaknya bangunan untuk sementara ini menggunakaan tempat Posyandu yang ada.

“Untuk memberi layanan kesehatan kepada masyarakat,  sementara ini kita tidak berani menggunakan bangunan Pustu. Terpaksa kita menggunan Posyandu,” ujar salah seorang petugas kesehatan.

Kades Jati Mas Mokholid merasa terkejut melihat kondisi bangunan Pustu tersebut, sebab baru pertama kali ada bangunan yang dibangun bisa amblas. Padahal, bangunan Pustu merupakan untuk kepentingan layanan kesehatan bagi masyarakat luas.

“Ya kita berharap Pustu yang ada di desa ini dapat dilakukan perbaikan. Kalau dibiarkan nanti roboh,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, Andi Pada, saat dikonfirmasi mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut, karena baru menjabat sebagai kepala dinas kesehatan. (mg)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Drum Bekas Disulap Jadi Tong Sampah Menarik

Next Post

Ratusan Ruang Belajar Butuh Perbaikan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In