• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pendaftaran Panwascam Tanjabtim di Perpanjang Hingga 5 Oktober

Pendaftaran Panwascam Tanjabtim di Perpanjang Hingga 5 Oktober

1 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sesuai hasil pleno rapat pokja Panwaslu tetanggal 29 september 2017 bahwa untuk pendaftaran pengawas Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (tanjabtim) diperpanjang dari tanggal 2 sampai 5 Oktober. Adapun sesuai isi dari pleno yang diperpanjang pendaftaran terdiri dari 6 Kecamatan antara lain Kecamatan Geragai, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau, dan Kecamatan Sadu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Samsedi,  S. Sos mengatakan sesuai dengan peraturan apabila kouta berkas pendaftaran kecamatan tidak terpenuhi maka akan ada perpanjangan pendaftaran selama lima hari kedepan. “Akan ada perpanjangan 5 hari kedepan untuk berkas Panwascam yang belum tercukupi kouta pendaftaran,” katanya.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Ia menambahkan, sesuai Pleno Pokja untuk kouta pendaftaran ditiap kecamatan yang tidak terpenuhi antara lain, Kecamatan Geragai, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Sadu.

“Ada enam Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang belum terpenuhi, dan enam Kecamatan inilah yang akan diperpanjang pendaftaran dari 2 sampai 5 Oktober 2017,”  jelas samsedi.

Sementara itu ketua Pokja Pendaftaran Panwascam Hastuti menuturkan, sesuai hasil pleno Panwaslu pada tanggal 29 september 2017 sebanyak 91 berkas pendaftaran sudah masuk,  tetapi ada beberapa kecamatan yang tidak cukup kouta dengan minimal kouta 60 persen.

“Berkas yamg masuk pada hari terakhir pendaftaran Panwascam untuk 11 kecamatan sebanyak 91 berkas,  dan kami (red_panwaslu) sudah melakukan Pleno dengan menghasilkan beberapa poin diantaranya ada perpanjangan waktu pendaftaran di 6 Kecamatan karena koutanya tidak tercukupi ” ungkapnya.

Untuk enam Kecamatan yang tidak terpenuhi antara lain Kecamatan Geragai, Nipah Panjang, Rantau Rasau, Berbak, Mendahara Ulu dan Sadu. Langkah selanjutnya Pokja akan menyurati beberapa Kecamatan ini terkait perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam. “Kita akan surati kepada 6 Kecamatan ini,  terkait adanya perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam,” terangnya.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini Hastuti berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pendaftaran Panwascam karena ini merupakan kesempatan baik dalam mencari pekerjaan dan pengalaman.

“Kami mintak kepada para camat untuk memberitahu dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya perekrutan pengawas kecamatan,” harapnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD dan Bupati Tanda Tangani RANPERDA P-APBD Tahun 2017

Next Post

Tanjabar Terima Penghargaan Indonesia Attractiviness Award 2017.

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In