• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pendaftaran Panwascam Tanjabtim di Perpanjang Hingga 5 Oktober

Pendaftaran Panwascam Tanjabtim di Perpanjang Hingga 5 Oktober

1 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sesuai hasil pleno rapat pokja Panwaslu tetanggal 29 september 2017 bahwa untuk pendaftaran pengawas Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (tanjabtim) diperpanjang dari tanggal 2 sampai 5 Oktober. Adapun sesuai isi dari pleno yang diperpanjang pendaftaran terdiri dari 6 Kecamatan antara lain Kecamatan Geragai, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau, dan Kecamatan Sadu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Samsedi,  S. Sos mengatakan sesuai dengan peraturan apabila kouta berkas pendaftaran kecamatan tidak terpenuhi maka akan ada perpanjangan pendaftaran selama lima hari kedepan. “Akan ada perpanjangan 5 hari kedepan untuk berkas Panwascam yang belum tercukupi kouta pendaftaran,” katanya.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Ia menambahkan, sesuai Pleno Pokja untuk kouta pendaftaran ditiap kecamatan yang tidak terpenuhi antara lain, Kecamatan Geragai, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Sadu.

“Ada enam Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang belum terpenuhi, dan enam Kecamatan inilah yang akan diperpanjang pendaftaran dari 2 sampai 5 Oktober 2017,”  jelas samsedi.

Sementara itu ketua Pokja Pendaftaran Panwascam Hastuti menuturkan, sesuai hasil pleno Panwaslu pada tanggal 29 september 2017 sebanyak 91 berkas pendaftaran sudah masuk,  tetapi ada beberapa kecamatan yang tidak cukup kouta dengan minimal kouta 60 persen.

“Berkas yamg masuk pada hari terakhir pendaftaran Panwascam untuk 11 kecamatan sebanyak 91 berkas,  dan kami (red_panwaslu) sudah melakukan Pleno dengan menghasilkan beberapa poin diantaranya ada perpanjangan waktu pendaftaran di 6 Kecamatan karena koutanya tidak tercukupi ” ungkapnya.

Untuk enam Kecamatan yang tidak terpenuhi antara lain Kecamatan Geragai, Nipah Panjang, Rantau Rasau, Berbak, Mendahara Ulu dan Sadu. Langkah selanjutnya Pokja akan menyurati beberapa Kecamatan ini terkait perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam. “Kita akan surati kepada 6 Kecamatan ini,  terkait adanya perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam,” terangnya.

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini Hastuti berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pendaftaran Panwascam karena ini merupakan kesempatan baik dalam mencari pekerjaan dan pengalaman.

“Kami mintak kepada para camat untuk memberitahu dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya perekrutan pengawas kecamatan,” harapnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD dan Bupati Tanda Tangani RANPERDA P-APBD Tahun 2017

Next Post

Tanjabar Terima Penghargaan Indonesia Attractiviness Award 2017.

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In