• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk

Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk

3 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Mendadak anggota Satresnarkoba Polres Merangin mengepung rumah yang berlokasi di Perumahan Villa Mas, RT 15/05 Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Senin (2/10) sore sekira pukul 16.00 Wib, digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polres Merangin.

Informasi yang diperoleh rumah tersebut milik, Sasmita Budi Rayahu (27), mendapat laporan bahwa rumah tersebut sedang ada pesta narkoba, saat penggerebekan ada tiga orang yang tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah tersebut.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Selain Budi, dua orang lainnya adalah Zorfan alias Panjul (36) warga Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, serta Surya Dharma (32), warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka Zorfan ditemukan ditemukan 4 ( empat ) paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian di rumah Budi juga ditemukan barang bukti 1 plastik bening kosong, 1 buah alat hisap/bong terbuat dri botol minuman.

2 buah kaca pirek yang terdapat sisa sabu beserta dotnya, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Merangin Iptu Sobri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakannya, saat ini ketiga tersangka diamankan di Polres Merangin guna proses lebih lanjut.

“Ya, penangkapannya memang ada. Saat ini ketiga tersangka masih kita periksa,” ujar Sobri, Selasa (3/10). nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Karyawati Indah Kargo

Next Post

Pengawasan Tenaga Kerja di Tanjabtim Lemah

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In