• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Ingatkan Seluruh Pengguna Dana Hibah Dari Pemerintah Daerah

Inspektorat Ingatkan Seluruh Pengguna Dana Hibah Dari Pemerintah Daerah

4 Oktober 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Pemerintah Kabupaten Merangin mendapat teguran dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) beberapa pengguna dana Hibah pada Tahun 2014-2015 lalu membuat Inspektorat Merangin mewarning pengguna dana Hibah 2016-2017 untuk berhati-hati.

Warning yang disampaikan langsung oleh, Hatam Tafsir, Inspektur Inspektorat Merangin langsung yang tidak mau kejadian tersebut terulang.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

“Kami dari pihak Inspektorat tidak mau kejadian ditahun 2014-2015 terulang kita ditegur BPK meskipun dapat kita selesaikan” ujar Hatam Tafsir.

Hatam Tafsir berharap pengguna dana Hibah 2016-2017 benar-benar membuat SPJ penggunaan dana sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah yang berlaku.

“Seluruh pengguna baik dana Hibah maupun dana apapun harus membuat SPJ sesuai dengan sistem Akuntansi Pemerintah yang berlaku” tegas Hatam Tafsir.

Tidak hanya SPJ yang diingatkan Hatam Tafsir selaku Inspektur Inspektorat Merangin tetapi juga proses pencairan awal harus sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan.

“Selain SPJ yang harus benar juga Proses awal pencairan juga sering bermasalah makanya kami juga ingatkan proses pencairan awal harus sesuai dengan pedoman yang berlaku,” pungkas Hatam Tafsir. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Idris Sebut Beras Berkutu Itu Masih Layak Dikonsumsi

Next Post

Warga Harapkan Pemkab Lanjutkan Perbaikan Jalan

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In