• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hitungan Jam, Polsek Sabak Barat Ringkus Pembobol Warung

Hitungan Jam, Polsek Sabak Barat Ringkus Pembobol Warung

4 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Setelah mendapat laporan dari Sutarman, warga Keramas rt.13 rw.04 Kelurahan Parit culum I yang merupakan korban dari pembobol warung sekira pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB (3/10) dini hari, Jajaran Polsek Muara sabak barat berhasil meringkus tersangka dengan hitungan jam.

Iptu Agus A Purba, Kapolsek Muara sabak barat kepada harian ini mengatakan, kalau ia bersama jajarannya meringkus tersangka yang berinisial FD alias MCT (21) warga rt.01 Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muara Sabak Barat itu, merupakan Residivis pembobol rumah.

Berita Lainnya

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

“Dan setelah mendapat laporan dari korban tertanggal 03 oktober sekira pukul 14.00 WIB, kita berhasil meringkus tersangka sekira pukul 08.00 WIB, rabu pagi ini ketika tersangka berada di rt.11 Kelurahan Talang babat, Kecamatan Muara sabak barat,” kata Kapolsek.

Ia menjelaskan, Atas kejadian ini Sutarman (korban) mengalami kerugian sekitar Rp.5.700.000,. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu buah tojok sawit, satu buah jaket warna Merah, satu buah celana panjang warna coklat, satu pasang sepatu warna hitam merk tomkins yang tertinggal di TKP, uang tunai berjumlah Rp.157.000, dua bungkus rokok sampoerna menthol, satu unit Hp nokia warna hitam type 105 dan satu buah dompet warna hitam.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, dan sekarang ia bersama barang bukti telah diamankan oleh Polsek sabak barat untuk Riksa lebih lanjut,” pungkasnya. Hif

ShareTweetSend
Previous Post

Mayat Mengapung di Sungai Tembesi Ternyata Warga Aur Gading

Next Post

Anak Punk Butuh Pekerjaan

Related Posts

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In