• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PT MJSL Disinyalir Belum Memiliki Izin Pembuangan Limbah

PT MJSL Disinyalir Belum Memiliki Izin Pembuangan Limbah

5 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Meski sudah beroperasi, Pabrik Kalapa Sawit (PKS) PT Muara Jambi Sawit Lestari (MJSL) yang berada di desa Pandan Lagan, Kecamatan Geragai disinyalir belum memiliki izin pembuangan limbah cair.

Bahkan terindikasi melakukan pembuangan limbah hasil produksi pengolahan minyak kelapa sawit ke sumber air tanpa melalui pengolahan sesuai standar kelayakan, bahkan PT MJSL tidak menjalankan izin lingkungan yang dimiliki sebagainana harusnya. Terlebih lagi melakukan penambahan kegiatan diluar izin lingkungan yang dimiliki.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Terkait hal ini Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Gustin Wahyudi mengatakan, kalau pihaknya akan segera memanggil pimpinan prusahaan, selanjutnya pihak perusahaan segera menutup sumber-sumber yang mengakibatkan mengalirnya limbah hasil produksi ke luar area perusahaan tanpa melalui proses pengolahan.

BLHD juga memerintahkan pihak perusahaan menghentikan aktifitas pembuangan limbah cair hasil produksi ke luar lokasi dan menampung sementara air limbah di kolam kolam IPAL yang tersedia. Pihak perusahaan juga melakukan pemetaan lokasi yang terkena dampak limbah hasil produksi pabrik kelapa sawit yang tidak melalui proses pengolahan.

“Perusahaan juga harus segera mengurus izin pembuangan limbah cair. memerintahkan PT MJSL melakukan revisi dokumen lingkungan,menyiapkan saksi kepada PT MJSL,”ujar Gustin.

Sementara itu Direktur PT MJSL Kurnia ketika dikonfirmasi mengatakan, Perusahaan akan memperbaiki secepatnya. Dan perusahaan tetap berpegang jawab serta berpegang teguh dengan peraturan yang ada. “Terkait masalah ini Kita serahkan ke pihak BLHD. Pihak BLHD yang bisa menjelaskan. Intinya kami (pihak perusahaan, red) akan segera memperbaikinya,”kata Kurnia.

Kurnia juga mengakui jika limbah cair PKS belum dialihkan keluar hal ini dikarenakan PKS baru beroperasi. Limbah baru ditampung di kolam limbah yang ada.”Kan baru beroperasi pabrik Kita Ini,jadi limbah di tampung di kolam limbah yang tersedia,”jawabnya singkat. fni

ShareTweetSend
Previous Post

TNI-Polri Semakin Harmonis

Next Post

Peringati HUT TNI Ke-72, Kodim 0419/Tanjab Pusatkan di Tanjabtim

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In