• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PT MJSL Disinyalir Belum Memiliki Izin Pembuangan Limbah

PT MJSL Disinyalir Belum Memiliki Izin Pembuangan Limbah

5 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Meski sudah beroperasi, Pabrik Kalapa Sawit (PKS) PT Muara Jambi Sawit Lestari (MJSL) yang berada di desa Pandan Lagan, Kecamatan Geragai disinyalir belum memiliki izin pembuangan limbah cair.

Bahkan terindikasi melakukan pembuangan limbah hasil produksi pengolahan minyak kelapa sawit ke sumber air tanpa melalui pengolahan sesuai standar kelayakan, bahkan PT MJSL tidak menjalankan izin lingkungan yang dimiliki sebagainana harusnya. Terlebih lagi melakukan penambahan kegiatan diluar izin lingkungan yang dimiliki.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Terkait hal ini Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Gustin Wahyudi mengatakan, kalau pihaknya akan segera memanggil pimpinan prusahaan, selanjutnya pihak perusahaan segera menutup sumber-sumber yang mengakibatkan mengalirnya limbah hasil produksi ke luar area perusahaan tanpa melalui proses pengolahan.

BLHD juga memerintahkan pihak perusahaan menghentikan aktifitas pembuangan limbah cair hasil produksi ke luar lokasi dan menampung sementara air limbah di kolam kolam IPAL yang tersedia. Pihak perusahaan juga melakukan pemetaan lokasi yang terkena dampak limbah hasil produksi pabrik kelapa sawit yang tidak melalui proses pengolahan.

“Perusahaan juga harus segera mengurus izin pembuangan limbah cair. memerintahkan PT MJSL melakukan revisi dokumen lingkungan,menyiapkan saksi kepada PT MJSL,”ujar Gustin.

Sementara itu Direktur PT MJSL Kurnia ketika dikonfirmasi mengatakan, Perusahaan akan memperbaiki secepatnya. Dan perusahaan tetap berpegang jawab serta berpegang teguh dengan peraturan yang ada. “Terkait masalah ini Kita serahkan ke pihak BLHD. Pihak BLHD yang bisa menjelaskan. Intinya kami (pihak perusahaan, red) akan segera memperbaikinya,”kata Kurnia.

Kurnia juga mengakui jika limbah cair PKS belum dialihkan keluar hal ini dikarenakan PKS baru beroperasi. Limbah baru ditampung di kolam limbah yang ada.”Kan baru beroperasi pabrik Kita Ini,jadi limbah di tampung di kolam limbah yang tersedia,”jawabnya singkat. fni

ShareTweetSend
Previous Post

TNI-Polri Semakin Harmonis

Next Post

Peringati HUT TNI Ke-72, Kodim 0419/Tanjab Pusatkan di Tanjabtim

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In