• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PT MJSL Disinyalir Belum Memiliki Izin Pembuangan Limbah

PT MJSL Disinyalir Belum Memiliki Izin Pembuangan Limbah

5 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Meski sudah beroperasi, Pabrik Kalapa Sawit (PKS) PT Muara Jambi Sawit Lestari (MJSL) yang berada di desa Pandan Lagan, Kecamatan Geragai disinyalir belum memiliki izin pembuangan limbah cair.

Bahkan terindikasi melakukan pembuangan limbah hasil produksi pengolahan minyak kelapa sawit ke sumber air tanpa melalui pengolahan sesuai standar kelayakan, bahkan PT MJSL tidak menjalankan izin lingkungan yang dimiliki sebagainana harusnya. Terlebih lagi melakukan penambahan kegiatan diluar izin lingkungan yang dimiliki.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Terkait hal ini Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Gustin Wahyudi mengatakan, kalau pihaknya akan segera memanggil pimpinan prusahaan, selanjutnya pihak perusahaan segera menutup sumber-sumber yang mengakibatkan mengalirnya limbah hasil produksi ke luar area perusahaan tanpa melalui proses pengolahan.

BLHD juga memerintahkan pihak perusahaan menghentikan aktifitas pembuangan limbah cair hasil produksi ke luar lokasi dan menampung sementara air limbah di kolam kolam IPAL yang tersedia. Pihak perusahaan juga melakukan pemetaan lokasi yang terkena dampak limbah hasil produksi pabrik kelapa sawit yang tidak melalui proses pengolahan.

“Perusahaan juga harus segera mengurus izin pembuangan limbah cair. memerintahkan PT MJSL melakukan revisi dokumen lingkungan,menyiapkan saksi kepada PT MJSL,”ujar Gustin.

Sementara itu Direktur PT MJSL Kurnia ketika dikonfirmasi mengatakan, Perusahaan akan memperbaiki secepatnya. Dan perusahaan tetap berpegang jawab serta berpegang teguh dengan peraturan yang ada. “Terkait masalah ini Kita serahkan ke pihak BLHD. Pihak BLHD yang bisa menjelaskan. Intinya kami (pihak perusahaan, red) akan segera memperbaikinya,”kata Kurnia.

Kurnia juga mengakui jika limbah cair PKS belum dialihkan keluar hal ini dikarenakan PKS baru beroperasi. Limbah baru ditampung di kolam limbah yang ada.”Kan baru beroperasi pabrik Kita Ini,jadi limbah di tampung di kolam limbah yang tersedia,”jawabnya singkat. fni

ShareTweetSend
Previous Post

TNI-Polri Semakin Harmonis

Next Post

Peringati HUT TNI Ke-72, Kodim 0419/Tanjab Pusatkan di Tanjabtim

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In