• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Desa Sembilan Kelurahan Usul Pemekaran

Dua Desa Sembilan Kelurahan Usul Pemekaran

9 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dengan adanya program dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan dengan mengucurkan dana desa yang cukup besar setiap tahunnya, membuat kelurahan dan desa ingin melakukan pemekaran.

Dari data yang dihimpun Aksi Post adapun kelurahan dan desa yang mengajukan pemekaran desa induk meliputi, desa suban dimekarkan menjadi desa suban dan desa sungai ari, desa merlung dimekarkan desa merlung dan desa merlung ilir.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Desa purwodadi dimekarkan menjadi desa purwadadi dan desa purwadadi asri, kelurahan tebing tinggi dimekarkan kelurahan tebing tinggi dan desa ampalan, kelurahan teluk nilau dimekarkan kelurahan teluk nilau dan desa teluk nilau permai,kelurahan kampung nelayan menjadi desa kampung nelayan dan kampung pantai pesisir.

Sementara Kelurahan tungkal III dimekarkan kelurahan tungkal III dan desa kampung datuk, kelurahan patunas dimekarkan kelurahan patunas dan desa berkah sekumpul, kelurahan tungkal harapan dimekarkan kelurahan tungkal harapan dan desa teluk pagar, kelurahan sungai nibung menjadi desa sungai nibung.

Kadis PMD Melalui Kabid PMD Agoes Ma’mun mengatakan, usulan pemekaran desa baru memasuki tahapan pengkajian usulan pemekaran dan perubahan status untuk selanjutnya akan ada rekomendasi bupati layak atau tidak terlebih dahulu menjadi desa persiapan.

“Memang syarat untuk memekarkan desa itu panjang tahapan yang mesti dilalui,” ujarnya, Senin (09/10).

Setelah adanya rekom bupati, maka selanjutnya dibuatkan Perbup desa persiapan dan setelah itu akan diajukan ke gubernur untuk diregistrasi.

“Desa persiapan itu butuhkan waktu 2 sampai 3 tahun baru bisa dijadikan desa devenitif, ” bebernya.

Lanjut Agus nanti akan dibuatkan perda dilaporkan ke pusat untuk diberi kode agar bisa menjadi desa devenitif.

“Pusat lah nanti yang menentukan bisa atau tidak menjadi desa devenitif karena anggaran dana desa itu program pusat yang nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBN,” tandasnya.(her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sarolangun Minta Satpol PP Jaga Disdukcapil dan RSUD

Next Post

Demi Mendapat Gas Elpiji 3 Kg, Warga Nipah Panjang Rela Antri

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In