• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Desa Sembilan Kelurahan Usul Pemekaran

Dua Desa Sembilan Kelurahan Usul Pemekaran

9 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dengan adanya program dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan dengan mengucurkan dana desa yang cukup besar setiap tahunnya, membuat kelurahan dan desa ingin melakukan pemekaran.

Dari data yang dihimpun Aksi Post adapun kelurahan dan desa yang mengajukan pemekaran desa induk meliputi, desa suban dimekarkan menjadi desa suban dan desa sungai ari, desa merlung dimekarkan desa merlung dan desa merlung ilir.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Desa purwodadi dimekarkan menjadi desa purwadadi dan desa purwadadi asri, kelurahan tebing tinggi dimekarkan kelurahan tebing tinggi dan desa ampalan, kelurahan teluk nilau dimekarkan kelurahan teluk nilau dan desa teluk nilau permai,kelurahan kampung nelayan menjadi desa kampung nelayan dan kampung pantai pesisir.

Sementara Kelurahan tungkal III dimekarkan kelurahan tungkal III dan desa kampung datuk, kelurahan patunas dimekarkan kelurahan patunas dan desa berkah sekumpul, kelurahan tungkal harapan dimekarkan kelurahan tungkal harapan dan desa teluk pagar, kelurahan sungai nibung menjadi desa sungai nibung.

Kadis PMD Melalui Kabid PMD Agoes Ma’mun mengatakan, usulan pemekaran desa baru memasuki tahapan pengkajian usulan pemekaran dan perubahan status untuk selanjutnya akan ada rekomendasi bupati layak atau tidak terlebih dahulu menjadi desa persiapan.

“Memang syarat untuk memekarkan desa itu panjang tahapan yang mesti dilalui,” ujarnya, Senin (09/10).

Setelah adanya rekom bupati, maka selanjutnya dibuatkan Perbup desa persiapan dan setelah itu akan diajukan ke gubernur untuk diregistrasi.

“Desa persiapan itu butuhkan waktu 2 sampai 3 tahun baru bisa dijadikan desa devenitif, ” bebernya.

Lanjut Agus nanti akan dibuatkan perda dilaporkan ke pusat untuk diberi kode agar bisa menjadi desa devenitif.

“Pusat lah nanti yang menentukan bisa atau tidak menjadi desa devenitif karena anggaran dana desa itu program pusat yang nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBN,” tandasnya.(her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sarolangun Minta Satpol PP Jaga Disdukcapil dan RSUD

Next Post

Demi Mendapat Gas Elpiji 3 Kg, Warga Nipah Panjang Rela Antri

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In