• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Desa Sembilan Kelurahan Usul Pemekaran

Dua Desa Sembilan Kelurahan Usul Pemekaran

9 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dengan adanya program dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan dengan mengucurkan dana desa yang cukup besar setiap tahunnya, membuat kelurahan dan desa ingin melakukan pemekaran.

Dari data yang dihimpun Aksi Post adapun kelurahan dan desa yang mengajukan pemekaran desa induk meliputi, desa suban dimekarkan menjadi desa suban dan desa sungai ari, desa merlung dimekarkan desa merlung dan desa merlung ilir.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Desa purwodadi dimekarkan menjadi desa purwadadi dan desa purwadadi asri, kelurahan tebing tinggi dimekarkan kelurahan tebing tinggi dan desa ampalan, kelurahan teluk nilau dimekarkan kelurahan teluk nilau dan desa teluk nilau permai,kelurahan kampung nelayan menjadi desa kampung nelayan dan kampung pantai pesisir.

Sementara Kelurahan tungkal III dimekarkan kelurahan tungkal III dan desa kampung datuk, kelurahan patunas dimekarkan kelurahan patunas dan desa berkah sekumpul, kelurahan tungkal harapan dimekarkan kelurahan tungkal harapan dan desa teluk pagar, kelurahan sungai nibung menjadi desa sungai nibung.

Kadis PMD Melalui Kabid PMD Agoes Ma’mun mengatakan, usulan pemekaran desa baru memasuki tahapan pengkajian usulan pemekaran dan perubahan status untuk selanjutnya akan ada rekomendasi bupati layak atau tidak terlebih dahulu menjadi desa persiapan.

“Memang syarat untuk memekarkan desa itu panjang tahapan yang mesti dilalui,” ujarnya, Senin (09/10).

Setelah adanya rekom bupati, maka selanjutnya dibuatkan Perbup desa persiapan dan setelah itu akan diajukan ke gubernur untuk diregistrasi.

“Desa persiapan itu butuhkan waktu 2 sampai 3 tahun baru bisa dijadikan desa devenitif, ” bebernya.

Lanjut Agus nanti akan dibuatkan perda dilaporkan ke pusat untuk diberi kode agar bisa menjadi desa devenitif.

“Pusat lah nanti yang menentukan bisa atau tidak menjadi desa devenitif karena anggaran dana desa itu program pusat yang nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBN,” tandasnya.(her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sarolangun Minta Satpol PP Jaga Disdukcapil dan RSUD

Next Post

Demi Mendapat Gas Elpiji 3 Kg, Warga Nipah Panjang Rela Antri

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In