• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Desa Sembilan Kelurahan Usul Pemekaran

Dua Desa Sembilan Kelurahan Usul Pemekaran

9 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dengan adanya program dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan dengan mengucurkan dana desa yang cukup besar setiap tahunnya, membuat kelurahan dan desa ingin melakukan pemekaran.

Dari data yang dihimpun Aksi Post adapun kelurahan dan desa yang mengajukan pemekaran desa induk meliputi, desa suban dimekarkan menjadi desa suban dan desa sungai ari, desa merlung dimekarkan desa merlung dan desa merlung ilir.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Desa purwodadi dimekarkan menjadi desa purwadadi dan desa purwadadi asri, kelurahan tebing tinggi dimekarkan kelurahan tebing tinggi dan desa ampalan, kelurahan teluk nilau dimekarkan kelurahan teluk nilau dan desa teluk nilau permai,kelurahan kampung nelayan menjadi desa kampung nelayan dan kampung pantai pesisir.

Sementara Kelurahan tungkal III dimekarkan kelurahan tungkal III dan desa kampung datuk, kelurahan patunas dimekarkan kelurahan patunas dan desa berkah sekumpul, kelurahan tungkal harapan dimekarkan kelurahan tungkal harapan dan desa teluk pagar, kelurahan sungai nibung menjadi desa sungai nibung.

Kadis PMD Melalui Kabid PMD Agoes Ma’mun mengatakan, usulan pemekaran desa baru memasuki tahapan pengkajian usulan pemekaran dan perubahan status untuk selanjutnya akan ada rekomendasi bupati layak atau tidak terlebih dahulu menjadi desa persiapan.

“Memang syarat untuk memekarkan desa itu panjang tahapan yang mesti dilalui,” ujarnya, Senin (09/10).

Setelah adanya rekom bupati, maka selanjutnya dibuatkan Perbup desa persiapan dan setelah itu akan diajukan ke gubernur untuk diregistrasi.

“Desa persiapan itu butuhkan waktu 2 sampai 3 tahun baru bisa dijadikan desa devenitif, ” bebernya.

Lanjut Agus nanti akan dibuatkan perda dilaporkan ke pusat untuk diberi kode agar bisa menjadi desa devenitif.

“Pusat lah nanti yang menentukan bisa atau tidak menjadi desa devenitif karena anggaran dana desa itu program pusat yang nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBN,” tandasnya.(her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sarolangun Minta Satpol PP Jaga Disdukcapil dan RSUD

Next Post

Demi Mendapat Gas Elpiji 3 Kg, Warga Nipah Panjang Rela Antri

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In