• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pegawai Pengadilan Lakukan Tes Urine

Pegawai Pengadilan Lakukan Tes Urine

11 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Jambi, Senin kemarin.

Ketua pengadilan negeri (PN) Kuala Tungkal, Achmad Peten Sili, SH. MH, mengatakan saat ini PN Kualatungkal berusaha mewujudkan diri sebagai lembaga peradilan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Kegiatan tes urine oleh PN Kuala Tungkal ini juga sebagai tindak lanjut dari Mahkamah Agung RI tentang perintah untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba kepada setiap satuan kerja (satker) dibawahnya.

“Selain dari instruksi dari Pimpinan kita dari Mahkamah Agung untuk memastikan satker-satker dibawahnya, termasuk kita ini (PN Kualatungkal) bebas dari narkoba, kita juga melihat bahwa kasus narkotika di Kuala Tungkal termasuk kasus serius. Sehingga kita mengambil sikap untuk mengundang BNN melakukan tes urine kepada staf kita semua. Jadi kita memastikan dulu aparat kita disini bersih dari obat-obatan terlarang,”ujar Ketua PN Kuala Tungkal, Achmad Peten Sili, SH.MH.

Dijelaskan Achmad, para hakim yang meyidangkan masalah narkoba, maka juga harus bebas dari narkoba.”Seluruh hakim, PNS, honorer dites urine. Hari itupun yang ga datang saya suruh panggil untuk dites,”sebutnya.

Menurutnya, bebas atau tidaknya penyalahgunaan narkoba itu dapat diketahui yakni dengan dilakukannya tes urine. Perlu waktu sekitar satu jam lebih untuk memeriksa urine seluruh orang yang berdinas di PN Kuala Tungkal tersebut. Menurut Achmad, satu persatu pegawai termasuk dirinya selaku Ketua PN, Hakim, dan pejabat PN Kuala Tungkal lainnya menyerahkan wadah kecil berisi urine mereka. Dan dari tes urine ini disimpulkan, bahwa lingkungan PN Kuala Tungkal bebas dari narkoba.

“Kami secara keseluruhan berjumlah 42 orang, dan alhamdulillah dari tes urine yang dilaksanakan semuanya negatif,”jelasnya.

Selain PN Kuala Tungkal, Achmad Peten Sili juga mengaharapkan instansi lain, termasuk Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Setempat untuk mengikuti jejek PN Kuala Tungkal dengan melakukan tes urine.”Saya rasa instansi lainnya perlu juga melakukan tes itu (tes urine) untuk memastikan bahwa semua aparat bersih dari narkoba. Tidak hanya aparat penegak hukum saja, tetapi juga aparat pemerintahan,”tandasnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Program Beasiswa Gakin H Al Haris Dinilai Berhasil

Next Post

Industri Dilarang Gunakan Gas Bersubsidi

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In