• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dugaan Korupsi PLTMH Akan Diproses

Dugaan Korupsi PLTMH Akan Diproses

15 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tri Joko, SH berjanji segera menyelesaikan seluruh kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Tanjabbar yang selama ini penanganannya terkesan jalan ditempat, termasuk dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

“Kasus Korupsi yang kita tindak lanjuti masih berjalan ya,” kata Tri Joko beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Setahu kejari, kasus yang ditangani saat ini adalah  kasus Dinsos masih dalam tahap pemberkasan, kemudian kasus PLTMH ini masih dalam proses untuk penghitungan dan kordinasi dengan BPKP.

Pembuktian tindak pidana korupsi, lanjut Kajari, bukanlah perkara yang mudah.Terlebih saat ini Kejaksaan Negeri Tanjabbar masih kekurangan tenaga (pegawai). Oleh karenanya, menurut Tri Joko butuh waktu untuk mencari bukti yang otentik guna menjerat pelaku tindak pidana korupsi agar tidak bebas di Pengadilan nantinya.

“Jadi kita harus pelan-pelan, tenaga kita juga kurangkan, jadi rekan-rekan (wartawan) juga harusnya memaklumi. Pembuktian korupsi kan gak mudah. Jadi kita harus mencari bukti yang otentik dan sempurna, sehingga pada saat kita limpahkan ke pengadilan tidak bebas. Gitu aja sih,” tuturnya. (oke)

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Batanghari Perluas Kawasan Ruang Terbuka Hijau

Next Post

Warga Enggan Tempati Bangunan Pasar Bramitam

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In