• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggota DPRD Provinsi Sorot Proyek Senilai Rp 50 Miliar

Anggota DPRD Provinsi Sorot Proyek Senilai Rp 50 Miliar

16 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejanggalan pekerjaan proyek rigid beton di Kecamatan Teluk Nilau-Senyerang, kini mulai menjadi perhatian serius anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Tanjabbar-Tanjabtim, Muhammadiah, SH, MH.

Politisi Gerindra ini mempertanyakan keredebilitas konsultan perencana dan konsultan pengawas. “Jika ada masalah pada pondasi, kerja konsultan patut dipertanyakan. Mengapa sampai terjadi begitu,” ujar Muhammadiah, melalui telepon selulernya, kemarin.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Proyek rigit beton tesebut dari dana  APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 50 Miliar. Bukan hanya pada bagian pondasi yang terindikasi bermasalah, volume pekerjaan juga disinyalir tak sesuai.

Dari informasi yang berkembang, volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai, terdapat pada bagian item lapisan pondasi agregat kelas B‎ tidak dilaksanakan sebanyak‎ 11.440 meter kubik.

Jika dikalkulasikan, pengurangan volume pekerjaan ini, mencapai lebih kurang Rp 4,5 Milar lebih dari nilai proyek sebesar Rp 50 Miliar.

Kontraktor dibawa bendera PT. Sarang Tekhnik Canggih saat melaksanakan pekerjaan hanya langsung menyekrap, atau meratakan lapisan dasar aspal yang lama. Kemudian, pada pekerjaan ini, langsung dilakukan dengan pekerjaan pada lantai kerja. Lalu dilanjutkan pekerjaan pengecoran setinggi ‎lebih kurang 30 CM.

Sementara itu, Peltu Kadis PU Provinsi Jambi, H. Arpan menyebut,  pelaksana kegiatan tidak akan berani mengurangi volume, hanya ada adendum pekerjaan namun tetap akan ada hitungannya berapa yang diadendum dari pekerjaan itu.

“Kalau pondasi “nya keras tentu tidak dipakai agregat kelas B, namun jika pondasi tidak keras akan tetap mengunakan agregat kelas B, maka itu ada adendum pekerjaan,” pungkasnya. (Her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemuda Jangan Berambisi Jadi ASN, Tetapi Berwirausaha

Next Post

Harga Ayam Kampung Terbang Tinggi

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In