• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggota DPRD Provinsi Sorot Proyek Senilai Rp 50 Miliar

Anggota DPRD Provinsi Sorot Proyek Senilai Rp 50 Miliar

16 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejanggalan pekerjaan proyek rigid beton di Kecamatan Teluk Nilau-Senyerang, kini mulai menjadi perhatian serius anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Tanjabbar-Tanjabtim, Muhammadiah, SH, MH.

Politisi Gerindra ini mempertanyakan keredebilitas konsultan perencana dan konsultan pengawas. “Jika ada masalah pada pondasi, kerja konsultan patut dipertanyakan. Mengapa sampai terjadi begitu,” ujar Muhammadiah, melalui telepon selulernya, kemarin.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Proyek rigit beton tesebut dari dana  APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 50 Miliar. Bukan hanya pada bagian pondasi yang terindikasi bermasalah, volume pekerjaan juga disinyalir tak sesuai.

Dari informasi yang berkembang, volume pekerjaan yang diduga tidak sesuai, terdapat pada bagian item lapisan pondasi agregat kelas B‎ tidak dilaksanakan sebanyak‎ 11.440 meter kubik.

Jika dikalkulasikan, pengurangan volume pekerjaan ini, mencapai lebih kurang Rp 4,5 Milar lebih dari nilai proyek sebesar Rp 50 Miliar.

Kontraktor dibawa bendera PT. Sarang Tekhnik Canggih saat melaksanakan pekerjaan hanya langsung menyekrap, atau meratakan lapisan dasar aspal yang lama. Kemudian, pada pekerjaan ini, langsung dilakukan dengan pekerjaan pada lantai kerja. Lalu dilanjutkan pekerjaan pengecoran setinggi ‎lebih kurang 30 CM.

Sementara itu, Peltu Kadis PU Provinsi Jambi, H. Arpan menyebut,  pelaksana kegiatan tidak akan berani mengurangi volume, hanya ada adendum pekerjaan namun tetap akan ada hitungannya berapa yang diadendum dari pekerjaan itu.

“Kalau pondasi “nya keras tentu tidak dipakai agregat kelas B, namun jika pondasi tidak keras akan tetap mengunakan agregat kelas B, maka itu ada adendum pekerjaan,” pungkasnya. (Her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemuda Jangan Berambisi Jadi ASN, Tetapi Berwirausaha

Next Post

Harga Ayam Kampung Terbang Tinggi

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In