• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Pelaku Narkoba

Ilustrasi

Polres Sarolangun Bekuk Pelaku Narkoba

17 Oktober 2017
in HEADLINE

Sarolangun,AP — Sebanyak 37 paket narkoba jenis shabu, dan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan, diamankan aparat Satuan Resnarkoba Polres Sarolangun.

Amirudin (40), warga Desa Tinting, Sarolangun, pemilik shabu dan senpi, ditangkap di depan rumahnya, disaksikan kepala dusun dan ketua RT setempat.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh, membenarkan adanya penangkapan itu. Amirudin digeledah dan ditemukan di kantong celananya satu kotak plastik kecil.

Di dalam kotak itu ada 37 klip plastik berisi shabushabu, 10 klip plastik kosong dan dua pipet kecil. Polisi juga menemukan satu tas kecil berisi sepucuk senpi rakitan, di kamar tidur Amirudin.

Amirudin mengaku semua benda itu miliknya. Dia kini ditahan di Polres Sarolangun, bersama 3,64 gram shabu dan sepucuk senpi.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 atau 112 UU 35/2009, dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Kabag Ops. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sorolangun Bekuk Perampok Sadis

Next Post

Fasha Buka Sidang Isbat Nikah Terpadu

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In