• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Pelaku Narkoba

Ilustrasi

Polres Sarolangun Bekuk Pelaku Narkoba

17 Oktober 2017
in HEADLINE

Sarolangun,AP — Sebanyak 37 paket narkoba jenis shabu, dan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan, diamankan aparat Satuan Resnarkoba Polres Sarolangun.

Amirudin (40), warga Desa Tinting, Sarolangun, pemilik shabu dan senpi, ditangkap di depan rumahnya, disaksikan kepala dusun dan ketua RT setempat.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh, membenarkan adanya penangkapan itu. Amirudin digeledah dan ditemukan di kantong celananya satu kotak plastik kecil.

Di dalam kotak itu ada 37 klip plastik berisi shabushabu, 10 klip plastik kosong dan dua pipet kecil. Polisi juga menemukan satu tas kecil berisi sepucuk senpi rakitan, di kamar tidur Amirudin.

Amirudin mengaku semua benda itu miliknya. Dia kini ditahan di Polres Sarolangun, bersama 3,64 gram shabu dan sepucuk senpi.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 atau 112 UU 35/2009, dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Kabag Ops. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sorolangun Bekuk Perampok Sadis

Next Post

Fasha Buka Sidang Isbat Nikah Terpadu

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In