• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
14 Parpol Penuhi Persyaratan

14 Parpol Penuhi Persyaratan

19 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Partai Politik (Parpol) telah melengkapi dan menyerahkan salinan dokumen ke KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tiga Parpol baru ikut mendaftar ke KPU Tanjabbar.

Apnizal, S. Pt Ketua KPU Tanjabbar mengemukakan Senin hingga pukul 24.00 wib pihaknya sudah menutup kegiatan penerimaan berkas partai politik ditingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Akhirnya setelah diterima jumlah Partai yang menyerahkan berkas ada 14 Partai. Dengan status lengkap 11 Parpol lama 3 Parpol baru. “Dari 14 Partai Politik yang menyampaikan berkas, seluruh Partai Politik yang ikut Pemilu 2014  itu menyampaikan berkas. Kemudian ditambah Partai Politik yang baru yakni Partai Berkarya, Garuda dan Perindo,” ungkap Apnizal selasa (17/10).

Bagi mereka yang tidak melengkapi berkas dalam Input KTA atau KTP Elektronik dengan memenuhi persyaratan 75 persen persyaratan minimal. Secara otomatis Partai yang bersangkutan tidak bisa mencalonkan peserta pemilu ditingkat Pusat. “Kita disini hanya menyampaikan berkas. Maka kalau berkas itu disampaikan, otomatis kepengurusan ini menjadi sample atau bagian persyaratan 75 persen minimal Kabupaten dalam Provinsi,” sebutnya.

Sementara untuk Parpol yang lama berjumlah 11 Partai, namun 1 (satu) Partai yakni PKPI yang 2014 lalu ikut Pemilu tidak menyampaikan berkas.. “Jadi hasilnya 11 partai lama 3 partai baru dan 1 partai lama tidak menyampaikan berkas ke kita,” bebernya.

Dari hasil akhir Input data KTA/KTP-e Partai Politik dalam wilayah Tanjab Barat yakni Partai Amanat Nasional (PAN) Jumlah Anggota 735, Partai Berkarya (Berkarya) 822, Partai Bulan Bintang (PBB) 406, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 439, Partai Demokrat (PD) 728, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 652.

Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia Raya (Garuda) 403, Partai Golongan Karya (Golkar) 658, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 356, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 428, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 359, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 492, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 411, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan jumlah anggota 550.

“Saat ini tanda terima yang sudah ada 14 partai yang artinya partai yang bersangkutan telah melengkapi berkas KTA dan data Sipol. Kemudian akan dilanjutkan ke tahap berikutnya penelitian administrasi dimulai 17 Oktober hingga 15 November yang akan datang,”katanya. jt

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Satu Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Mati

Next Post

Proyek Pengadaan Baju Pol PP Disoal

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In