• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanaman Kehidupan PT WKS Disinyalir Tak Sesuai Permen LHK

Tanaman Kehidupan PT WKS Disinyalir Tak Sesuai Permen LHK

24 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – ‎Hampir setengah wilayah kabupaten Tanjabbar ini dikuasai oleh PT Wira Karya Sakti (WKS). 42 persen kawasan atau 176 ribu hektar hutan dikabupaten Tanjabbar ditanami oleh pihak WKS.

Namun kenyataan di lapangan apa yang diamanatkan dalam Permen LHK bahwa perusahaan wajib menyediakan dan menanami tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja tidak bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Padahal, dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI nomor : P.12/Menlhk-II/2015 tentang pembangunan hutan tanaman industri, dalam pasal b berbunyi areal tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja.

Walaupun dugaan tersebut mendapat bantahan oleh pihak WKS, namun secara detail pihak PT WKS belum bisa menunjukan bukti jika telah memenuhi peraturan menteri lingkungan hidup.

Menurut Direksi PT. WKS, Slamet, mengklaim bahwa WKS sudah merealisasikan 20 persen tanaman kehidupan sesuai dengan permen LHK.

“Kita itu jangan melihat disatu titik saja namun melihat secara menyeluruh, malahan kita sudah lebih 20 persen tanaman kehidupannya,” ujarnya via ponsel kemarin, Selasa (24/10).

Namun saat disinggung jumlah area yang ditanami tanaman kehidupan, Slamet tidak bisa menyebutkan dan hanya mengatakan bahwa sedang rapat. (her)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gudang Industri Sabut Kelapa Dilahap Api

Next Post

Penerima Ganti Rugi Lahan Diminta Diverifikasi

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In