• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanaman Kehidupan PT WKS Disinyalir Tak Sesuai Permen LHK

Tanaman Kehidupan PT WKS Disinyalir Tak Sesuai Permen LHK

24 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – ‎Hampir setengah wilayah kabupaten Tanjabbar ini dikuasai oleh PT Wira Karya Sakti (WKS). 42 persen kawasan atau 176 ribu hektar hutan dikabupaten Tanjabbar ditanami oleh pihak WKS.

Namun kenyataan di lapangan apa yang diamanatkan dalam Permen LHK bahwa perusahaan wajib menyediakan dan menanami tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja tidak bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan.

Berita Lainnya

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Padahal, dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI nomor : P.12/Menlhk-II/2015 tentang pembangunan hutan tanaman industri, dalam pasal b berbunyi areal tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja.

Walaupun dugaan tersebut mendapat bantahan oleh pihak WKS, namun secara detail pihak PT WKS belum bisa menunjukan bukti jika telah memenuhi peraturan menteri lingkungan hidup.

Menurut Direksi PT. WKS, Slamet, mengklaim bahwa WKS sudah merealisasikan 20 persen tanaman kehidupan sesuai dengan permen LHK.

“Kita itu jangan melihat disatu titik saja namun melihat secara menyeluruh, malahan kita sudah lebih 20 persen tanaman kehidupannya,” ujarnya via ponsel kemarin, Selasa (24/10).

Namun saat disinggung jumlah area yang ditanami tanaman kehidupan, Slamet tidak bisa menyebutkan dan hanya mengatakan bahwa sedang rapat. (her)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gudang Industri Sabut Kelapa Dilahap Api

Next Post

Penerima Ganti Rugi Lahan Diminta Diverifikasi

Related Posts

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In