• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perempuan Kurir Narkoba Diciduk Polisi

Ilustrasi

Perempuan Kurir Narkoba Diciduk Polisi

25 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satuan Polisi Narkoba Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali menciduk satu orang perempuan sebagai kurir narkotika jenis shabu shabu yang beroperasional di wilayah hukum Tebing Tinggi, Tanjabbar.

Terduga itu, Ita Purnama Sari (28) warga Jalan Pijoan KM 2,5 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi, yang kini terpaksa menjalankan proses hukuman di Mapolres Tanjab Barat.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga melalui Kasat Narkoba IPTU Junaidi Anton via pesan selulernya, Senin (23/10/17) menjelaskan, pelaku Ita Purnama Sari alas Sari (28) warga Jalan Pijoan KM 2,5 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi, diamankan berdasarkan hasil pengembangan. “Pelaku itu merupakan kurir narkoba,” ungkap Junaidi Anton.

Kasatnarkoba menuturkan, kejadian penangkapan ini dilakukan, Jumat (20/10/17) sekira pukul 22.00 WIB. TKP Jalan Pijoan KM 2,5 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi.

Awalnya, setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku Wagino, Kapospol Tebing Tinggi beserta unit reskrim Polsek melakukan pengembangan untuk melakukan penggeledahan ke arah rumah istri tersangka yang bernama Ita Purnama Sari alias Sari, petugas berhasil menemukan 8 paket Narkotika diduga shabu dan 2 paket Narkotika diduga shabu sisa pakai ditemukan di atas kasur, 1 (satu) buah dompet warna orange merk toko mas sumbar dan dibuka berisikan 4 (empat ) bungkus plastic bening transparan, 1 (satu) buah bong alat hisap shabu terbuat dari botol minyak rambut berikut pipet, 1 (satu) buah tutup lampu sen berikut pipet, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) buah karet dot warna merah, 4 (empat) buah korek api mancis.

“Pelaku terjerat pasal 114 ayat (1) dan  112 ayat (1)  UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.(jt)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Warning OPD Soal Serapan Anggaran

Next Post

Angka Pengangguran Masih Tinggi

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In