• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Kunker Ke Sarolangun

Kejati Kunker Ke Sarolangun

1 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Bupati H. Cek Endra dalam sambutannya memaparkan giografis Kabupaten Sarolangun dan memuji kinerja Kejari Sarolangun dimana selama ini dapat bekerja sama mebangun Sarolangun yang kondusif dan koferatif,Bupati juga minta petunjuk dan arahan  Kajati Jambi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Andi Nurwinah SH.MH saat kunjungan kerja ( kunker )di Sarolangun mengatakan, dia memberi aprisiasi kepada Bupati H. Cek Endra dan Rosita Endra atas sambutannya di rumah dinas bupati, Rabu kemarin (01/11).

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Kungker kedaerah diantaranya dia melakukan suverfisi dan evaluasi kinerja para Kejari di daerah, minta laporan TP4D yang ada di daerah dalam hal membantu pembangunan di daerah.

Demikian juga dapat kerja sama dengan Inspektorat di daerah pengawasi penggunaan dana desa. Kamudian Kajati mengimformasikan bahwa Kejaksaan memyiapkan Jaksa  pengacara Negara jika Bupati menggugat atau di gugat, demikian juga perkara tunggakan aset, menegak kewibawaan pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar hukum. Menurut Pasal 30 UU Kejaksaan. Isinya Menjamin tegaknya hukum, menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara.

Mantan Kejati Sulewesi Tenggara ini kedepan akan menciptakan pelayanan publik dengan sistim IT di setiap Kejari dan kini sedang membangun gedung Media Center di Kejati Jambi, Misi ini bisa memberi pelayanan yang mudah, cepat,kondusif dan akuntabel, paparnya optimis. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Batanghari Buka Kegiatan Semiloka Tim TKPK

Next Post

Guru TK Pembina Nyaris Jadi Korban Jambret

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In