• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Kunker Ke Sarolangun

Kejati Kunker Ke Sarolangun

1 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Bupati H. Cek Endra dalam sambutannya memaparkan giografis Kabupaten Sarolangun dan memuji kinerja Kejari Sarolangun dimana selama ini dapat bekerja sama mebangun Sarolangun yang kondusif dan koferatif,Bupati juga minta petunjuk dan arahan  Kajati Jambi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Andi Nurwinah SH.MH saat kunjungan kerja ( kunker )di Sarolangun mengatakan, dia memberi aprisiasi kepada Bupati H. Cek Endra dan Rosita Endra atas sambutannya di rumah dinas bupati, Rabu kemarin (01/11).

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Kungker kedaerah diantaranya dia melakukan suverfisi dan evaluasi kinerja para Kejari di daerah, minta laporan TP4D yang ada di daerah dalam hal membantu pembangunan di daerah.

Demikian juga dapat kerja sama dengan Inspektorat di daerah pengawasi penggunaan dana desa. Kamudian Kajati mengimformasikan bahwa Kejaksaan memyiapkan Jaksa  pengacara Negara jika Bupati menggugat atau di gugat, demikian juga perkara tunggakan aset, menegak kewibawaan pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar hukum. Menurut Pasal 30 UU Kejaksaan. Isinya Menjamin tegaknya hukum, menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara.

Mantan Kejati Sulewesi Tenggara ini kedepan akan menciptakan pelayanan publik dengan sistim IT di setiap Kejari dan kini sedang membangun gedung Media Center di Kejati Jambi, Misi ini bisa memberi pelayanan yang mudah, cepat,kondusif dan akuntabel, paparnya optimis. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Batanghari Buka Kegiatan Semiloka Tim TKPK

Next Post

Guru TK Pembina Nyaris Jadi Korban Jambret

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In