• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Luncurkan Aplikasi Pengaduan Korupsi

Kejaksaan Luncurkan Aplikasi Pengaduan Korupsi

7 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah membuka pelayanan pengaduan tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk masyarakat di Daerah Kabupaten Tanjabbar.

Pengaduan kali ini melalui sistem aplikasi online. Aplikasi ini merupakan terobosan baru yang dicetus oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabbar, Ardhi Haryoputranto, SH, MH.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Cara untuk mengupdete aplikasi ini lebih gampang. Warga cukup mengetik ‘www.pidsuskejaritanjabar.com’. Tentu tampilan dilayar yang anda gunakan baik handfone atau komputer akan terbuka format yang anda inginkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Tri Joko, SH melalui Kasi Pidsus Ardhi Haryoputranto, SH, MH saat dikonfirmasi media ini mengatakan, aplikasi pengaduan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) ini memang baru tahun ini dibuat pihaknya.

Ardhi mengaku, aplikasi ini dibuat demi memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah. Sehingga masyarakat yang ingin melaporkan tidak perlu datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabbar. Warga hanya cukup membuka aplikasi, sedangkan format pengaduan sudah disiapkan dan tinggal diisi oleh warga sebagai pemohon pengaduan.

“Jadi masyarakat tinggal mencantumkan identitas, di aplikasi itu sudah kita buatkan format untuk pengaduan Tipikor. Saya yakin masyarakat lebih mudah dan gampang untuk menggunakannya,” ungkap Ardhi.

Selain itu, Ardhi menjelaskan aplikasi tipikor ini juga bisa langsung ditinjau oleh masyarakat. Untuk mengetahui perkembangan informasi dan perkembangan kasus Tipikor yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita berharap dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah untuk melaporkan terkait Tipikor,” harapnya. (jt)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Miliaran Rupiah Proyek “Ambisius” DPRD Tuai Sorotan

Next Post

Safrial Usul Teluk Nilau Dijadikan Ruas Jalan Nasional

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In