• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Luncurkan Aplikasi Pengaduan Korupsi

Kejaksaan Luncurkan Aplikasi Pengaduan Korupsi

7 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah membuka pelayanan pengaduan tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk masyarakat di Daerah Kabupaten Tanjabbar.

Pengaduan kali ini melalui sistem aplikasi online. Aplikasi ini merupakan terobosan baru yang dicetus oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabbar, Ardhi Haryoputranto, SH, MH.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Cara untuk mengupdete aplikasi ini lebih gampang. Warga cukup mengetik ‘www.pidsuskejaritanjabar.com’. Tentu tampilan dilayar yang anda gunakan baik handfone atau komputer akan terbuka format yang anda inginkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Tri Joko, SH melalui Kasi Pidsus Ardhi Haryoputranto, SH, MH saat dikonfirmasi media ini mengatakan, aplikasi pengaduan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) ini memang baru tahun ini dibuat pihaknya.

Ardhi mengaku, aplikasi ini dibuat demi memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah. Sehingga masyarakat yang ingin melaporkan tidak perlu datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabbar. Warga hanya cukup membuka aplikasi, sedangkan format pengaduan sudah disiapkan dan tinggal diisi oleh warga sebagai pemohon pengaduan.

“Jadi masyarakat tinggal mencantumkan identitas, di aplikasi itu sudah kita buatkan format untuk pengaduan Tipikor. Saya yakin masyarakat lebih mudah dan gampang untuk menggunakannya,” ungkap Ardhi.

Selain itu, Ardhi menjelaskan aplikasi tipikor ini juga bisa langsung ditinjau oleh masyarakat. Untuk mengetahui perkembangan informasi dan perkembangan kasus Tipikor yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita berharap dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah untuk melaporkan terkait Tipikor,” harapnya. (jt)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Miliaran Rupiah Proyek “Ambisius” DPRD Tuai Sorotan

Next Post

Safrial Usul Teluk Nilau Dijadikan Ruas Jalan Nasional

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In