• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lahan PT SAPM Diklaim Oknum Mantan Kepala BPN

Lahan PT SAPM Diklaim Oknum Mantan Kepala BPN

11 November 2017
in HEADLINE

Utus Sejumlah Orang Lakukan Panen Sawit

Sarolangun, AP – Lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Sinar Agung Persada Mas (SAPM) yang berada di Desa Temenggung Kecamatan Limun diklaim kepemilikannya oleh oknum warga asal Bangko Kabupaten Merangin. Oknum warga tersebut bernama Khairul Azwar yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Sarko.

Berita Lainnya

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Manager PT SAPM H Budi, ketika ditemui di lokasi kebun PT SAPM di Desa Temenggung kemarin (9/11) menyebutkan, klaim kepemilikan lahan oleh Khairul Azwar tersebut sudah berlangsung sejak 2008 yang lalu. Yang bersangkutan (Khairul Azwar, red) mengklaim memiliki lahan 20 hektar dan sejak beberapa tahun yang silam, melalui sejumlah utusan sering melakukan upaya perebutan lahan yang saat ini dimiliki PT SAPM tersebut.

‘’Khairul Azwar sudah melakukan gugatan ke PN Sarolangun. 13 April 2016 keluar putusan PN Sarolangun yang menolak gugatan Khairul Azwar terhadap lahan tersebut. Khairul Azzam pernah menjabat Kepala BPN zaman Sarko,’’ kata H Budi.

Tidak puas dengan putusan PN Sarolangun, Khairul Azwar kembali melakukan upaya hukum dengan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi. ‘’Tanggal 1 September 2016 keluar putusan Pengadilan Tinggi Jambi yang juga menolak upaya banding yang dilakukan pihak Khairul Azwar,’’ jelasnya.

Rabu kemarin (8/11) Khairul Azzam kembali mengutus orang dan member kuasa kepada seseorang bernama Taher. Taher bersama rombongannya melakukan panen sawit di lahan yang diklaim sebagai milik Khairul Azzam.

Terkait pemanenan tersebut, menurut H Budi, pihak Khairul Azzam tidak bisa menerima keputusan Pengadilan Tinggi Jambi dan tetap bersikeras lahan tersebut miliknya.

‘’Kemarin Khairul Azzam kembali mengirimkan orang dan melakukan pemanen buah sawit dan kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Limun dan Polres Sarolangun dan berkat penjelasan dari pihak kepolisian akhirnya pemanenan buah dihentikan,’’ katanya.

Buah sawit yang sudah dipanen kemarin kata H Budi sebanyak 170 jenjang atau sekitar 3 ton lebih dan saat ini menumpuk di lokasi perkebunan.

‘’Pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan antara kami (PT SAPM, red) dan pihak Khairul Azzam dan pihak kepolsian akan menghadirkan pihak pengadilan untuk menjeleskan dan memberikan penafsiran terkait putusan dari pengadilan Tinggi Jambi,’’ kata H Budi. luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Dugaan SARA Oknum Dewan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Next Post

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Agen Gas 3 Kg dan SPBE

Related Posts

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In