• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lahan PT SAPM Diklaim Oknum Mantan Kepala BPN

Lahan PT SAPM Diklaim Oknum Mantan Kepala BPN

11 November 2017
in HEADLINE

Utus Sejumlah Orang Lakukan Panen Sawit

Sarolangun, AP – Lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Sinar Agung Persada Mas (SAPM) yang berada di Desa Temenggung Kecamatan Limun diklaim kepemilikannya oleh oknum warga asal Bangko Kabupaten Merangin. Oknum warga tersebut bernama Khairul Azwar yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Sarko.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Manager PT SAPM H Budi, ketika ditemui di lokasi kebun PT SAPM di Desa Temenggung kemarin (9/11) menyebutkan, klaim kepemilikan lahan oleh Khairul Azwar tersebut sudah berlangsung sejak 2008 yang lalu. Yang bersangkutan (Khairul Azwar, red) mengklaim memiliki lahan 20 hektar dan sejak beberapa tahun yang silam, melalui sejumlah utusan sering melakukan upaya perebutan lahan yang saat ini dimiliki PT SAPM tersebut.

‘’Khairul Azwar sudah melakukan gugatan ke PN Sarolangun. 13 April 2016 keluar putusan PN Sarolangun yang menolak gugatan Khairul Azwar terhadap lahan tersebut. Khairul Azzam pernah menjabat Kepala BPN zaman Sarko,’’ kata H Budi.

Tidak puas dengan putusan PN Sarolangun, Khairul Azwar kembali melakukan upaya hukum dengan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi. ‘’Tanggal 1 September 2016 keluar putusan Pengadilan Tinggi Jambi yang juga menolak upaya banding yang dilakukan pihak Khairul Azwar,’’ jelasnya.

Rabu kemarin (8/11) Khairul Azzam kembali mengutus orang dan member kuasa kepada seseorang bernama Taher. Taher bersama rombongannya melakukan panen sawit di lahan yang diklaim sebagai milik Khairul Azzam.

Terkait pemanenan tersebut, menurut H Budi, pihak Khairul Azzam tidak bisa menerima keputusan Pengadilan Tinggi Jambi dan tetap bersikeras lahan tersebut miliknya.

‘’Kemarin Khairul Azzam kembali mengirimkan orang dan melakukan pemanen buah sawit dan kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Limun dan Polres Sarolangun dan berkat penjelasan dari pihak kepolisian akhirnya pemanenan buah dihentikan,’’ katanya.

Buah sawit yang sudah dipanen kemarin kata H Budi sebanyak 170 jenjang atau sekitar 3 ton lebih dan saat ini menumpuk di lokasi perkebunan.

‘’Pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan antara kami (PT SAPM, red) dan pihak Khairul Azzam dan pihak kepolsian akan menghadirkan pihak pengadilan untuk menjeleskan dan memberikan penafsiran terkait putusan dari pengadilan Tinggi Jambi,’’ kata H Budi. luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Dugaan SARA Oknum Dewan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Next Post

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Agen Gas 3 Kg dan SPBE

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In