• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lahan PT SAPM Diklaim Oknum Mantan Kepala BPN

Lahan PT SAPM Diklaim Oknum Mantan Kepala BPN

11 November 2017
in HEADLINE

Utus Sejumlah Orang Lakukan Panen Sawit

Sarolangun, AP – Lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Sinar Agung Persada Mas (SAPM) yang berada di Desa Temenggung Kecamatan Limun diklaim kepemilikannya oleh oknum warga asal Bangko Kabupaten Merangin. Oknum warga tersebut bernama Khairul Azwar yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Sarko.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Manager PT SAPM H Budi, ketika ditemui di lokasi kebun PT SAPM di Desa Temenggung kemarin (9/11) menyebutkan, klaim kepemilikan lahan oleh Khairul Azwar tersebut sudah berlangsung sejak 2008 yang lalu. Yang bersangkutan (Khairul Azwar, red) mengklaim memiliki lahan 20 hektar dan sejak beberapa tahun yang silam, melalui sejumlah utusan sering melakukan upaya perebutan lahan yang saat ini dimiliki PT SAPM tersebut.

‘’Khairul Azwar sudah melakukan gugatan ke PN Sarolangun. 13 April 2016 keluar putusan PN Sarolangun yang menolak gugatan Khairul Azwar terhadap lahan tersebut. Khairul Azzam pernah menjabat Kepala BPN zaman Sarko,’’ kata H Budi.

Tidak puas dengan putusan PN Sarolangun, Khairul Azwar kembali melakukan upaya hukum dengan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi. ‘’Tanggal 1 September 2016 keluar putusan Pengadilan Tinggi Jambi yang juga menolak upaya banding yang dilakukan pihak Khairul Azwar,’’ jelasnya.

Rabu kemarin (8/11) Khairul Azzam kembali mengutus orang dan member kuasa kepada seseorang bernama Taher. Taher bersama rombongannya melakukan panen sawit di lahan yang diklaim sebagai milik Khairul Azzam.

Terkait pemanenan tersebut, menurut H Budi, pihak Khairul Azzam tidak bisa menerima keputusan Pengadilan Tinggi Jambi dan tetap bersikeras lahan tersebut miliknya.

‘’Kemarin Khairul Azzam kembali mengirimkan orang dan melakukan pemanen buah sawit dan kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Limun dan Polres Sarolangun dan berkat penjelasan dari pihak kepolisian akhirnya pemanenan buah dihentikan,’’ katanya.

Buah sawit yang sudah dipanen kemarin kata H Budi sebanyak 170 jenjang atau sekitar 3 ton lebih dan saat ini menumpuk di lokasi perkebunan.

‘’Pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan antara kami (PT SAPM, red) dan pihak Khairul Azzam dan pihak kepolsian akan menghadirkan pihak pengadilan untuk menjeleskan dan memberikan penafsiran terkait putusan dari pengadilan Tinggi Jambi,’’ kata H Budi. luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Dugaan SARA Oknum Dewan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Next Post

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Agen Gas 3 Kg dan SPBE

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In