• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Saran Evaluasi DBH Kehutanan

Dewan Saran Evaluasi DBH Kehutanan

12 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyarankan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali penerimaan dana bagi hasil (DBH) sektor kehutanan sebesar Rp 5 miliar/tahun dari PT Wira Karya Sakti.

Pasalnya, DBH yang cuma 5 miliar ini tidak sebanding dengan penguasaan lahan yang mencapai 176 ribu hektare atau sekitar 42 persen dari luas wilayah Tanjab Barat.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Harus segera di evaluasi kembali. 176 ribu hektare itu tidak sebanding dengan penghasilan yang cuma lima miliar. Lahan seluas itu, kalau digarap masyarakat pasti sejahtera,” terang Syamsul Alam salah seorang anggota dewan saat di bincangi wartawan.

Menanggapi usulan evaluasi ini, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Amir Sakib‎ mengatakan jika dirinya telah memerintahkan Kadispenda untuk konsultasi ke pusat. Tujuannya yakni meminta masukkan dari pemerintah pusat, khususnya ke dirjen keuangan. Kenapa kita punya lahan seluas itu, tapi pemasukkan cuma sekian?

“Nanti saya suruh lagi kesana (pusat,red). Kalau ada kesempatan, nanti saya juga mau kesana. Konsultasi lagi,” sebut Amir.

Amir secara halus menolak mengatakan jika DBH 5 miliar tersebut kecil. Menurut dia, ini bukan soal besar-kecilnya pemasukan uang dari penggunaan lahan . “Menurut pendapat saya, ya mesti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pokoknya kita tinjau kembali,” timpal dia.

Terpisah, Yon Heri Kadispenda Tanjabbar menyebutkan jika pendapatan daerah dari usaha milik PT WKS bersifat non PAD. Karena jenis usaha yang digeluti WKS tidak ada yang bisa dijadikan objek penerimaan PAD.

“WKS itu kan usaha mengelola hutan. Sedangkan pajak hutan ini langsung pusat. ‎Yang lain-lain tidak ada. Kita hanya kebagian DBH saja,” beber Yon.

Dikatakan Yon, bagi hasil ini secara keseluruhannya bukan hanya WKS. Kehutanan dan keseluruhannya itu, lebih kurang sekitar 5 miliar pertahun. Dan itu lah aturan yang berlaku saat ini.

“Sesuai atau tidak, yang tahu Dinas Kehutanan Provinsi. ‎Kita tidak bisa menentukan itu layak atau tidak,” jelas mantan kadis ESDM ini. it

ShareTweetSend
Previous Post

Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Next Post

Harga CPO Naik Rp.77 Per Kg

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In