• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Menteri Tetapkan Biaya Sertipikat Sistematis

Tiga Menteri Tetapkan Biaya Sertipikat Sistematis

15 November 2017
in MILENIAL

BPN Kerinci, Targetkan Program Sistematis 2017, Selesai 75 Persen

Kerinci, AP – Sebalumnya Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, telah mengelauarkan peraturannya nomor 35/2016, tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Berita Lainnya

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Erwin Akib: Mutiara dari Timur yang Mendidik dan Terdidik

Pelaksanaan percepatan ini, melalui Program Nasional Agraria (Prona), Program Daerah Agraria (Proda), Program Lintas sektor, kegiatan dari dana desa, kegiatan massal swadaya masyarakat, atau kegiatan massal lainnya.

Selain Permen diatas, tiga kementrian RI juga telah mengeluarkan keputusan bersama, dengan nomor 25/SKB/V/2017, nomor 590-316A/2817 dan nomor 34 tahun 2017, tentang besaran biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis, sesuai dengan kategorinya.

Tiga Putusan Menteri yang dimaksud diatas yakni, Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Hal ini diungkapkan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kerinci, Ruslan Anwar, kepada harian ini, kemarin. Menurut dia, mengacu dengan Peraruran Bersama, kabupaten Kerinci, masuk kedalam kategori IV, dengan besaran biaya untuk persiapan sistematis, yang dibebankan kepada pemohon sertifikat sebanyak Rp. 200.000 per pemohon.

“ya, Provinsi Jambi, masuk kategori IV, sama dengan Riau, Sumatera selatan, Lampung, Bengkulu dan Kalimantan selatan,” ungkap Ruslan.

Ruslan, 2017 Kerinci mendapat jatah Sertipikat sistematis sebanyak 8.350 sertipikat. Namun, saat ini, sebut dia, telah terlaksana sebanyak 6.262 sertipikat, dan masih tersisa 2.088 sertipikat.

“saat ini yang selesai sekitar  74,31 persen, sudah kita laporkan ke Kanwil, kalau pengukurannya sudah selesai seratus persen, dan kita menargetkan tahun ini, selesai 75 persen,” tegasnya.

Lanjut dia, dengan penyelesaian sekitar 74,31 persen, kabupaten Kerinci berada pada urutan ke-9 Nasional. “target kita, tahun ini urutan kedua dari 33 Provinsi di Indonesia,” harapannya.

Saat ditanya, dalam kepengurusan Sertipikat, kriteria dan nilai tanah yang terkena pajak? “kalau yang dikenakan pajak nilainya lebih dari Rp. 60 juta, kalau kurang Rp. 60 juta tidak dikenakan pajak”, tandas Ruslan. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Sukseskan Ritual Mandi safar, Nelayan Sadu Lima Hari Tidak Melaut

Next Post

Danrem 042 Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute

Related Posts

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
Erwin Akib: Mutiara dari Timur yang Mendidik dan Terdidik

Erwin Akib: Mutiara dari Timur yang Mendidik dan Terdidik

6 Oktober 2025
Jerat Setan di Partai Ka’bah

Jerat Setan di Partai Ka’bah

6 Oktober 2025
Kuliah Umum Prof Dr Muhadjir Effendy di UM Jambi, Rektor: Pengalaman Beliau Inspirasi Penting Kami

Kuliah Umum Prof Dr Muhadjir Effendy di UM Jambi, Rektor: Pengalaman Beliau Inspirasi Penting Kami

5 Oktober 2025
Stadion dan Islamic Center: Proyek Mercusuar, Rakyat Terabaikan

Stadion dan Islamic Center: Proyek Mercusuar, Rakyat Terabaikan

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In