• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Verifikasi Tiga Parpol, KPU Sarolangun Tunggu Petunjuk Pusat

Verifikasi Tiga Parpol, KPU Sarolangun Tunggu Petunjuk Pusat

16 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pasca keluarnya rekomendasi Bawaslu RI terkait tiga Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun lagi menunggu petunjuk dari KPU RI, untuk melakukan verifikasi atau tidak.

Ketiga partai yang akan ditindak lanjuti tersebut, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

“Berkasnya ada dengan kita, jika KPU RI memerintahkan verifikasi maka kita langsung verifikasi, begitupun sebaliknya,”ujar Ahyar Ketua KPU Sarolangun kemarin (16/11).

Dipaparkan Ahyar, dalam agenda verifikasi partai ini pada prinsipnya KPU Sarolangun membantu KPU RI, terkait mekanismenya tergantung pusat.

”Dalam verifikasi tersebut yang kami lihat masalah kegandaan keanggotaan, keaslian KTP, keaslian KTA dan beberapa dokumen lain, dalam kolom tersebut kita nyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,”tambahnya.

Selain itu, Ahyar mendambahkan, setelah itu KPU juga akan melakukan verifikasi faktual partai politik, yang dijadwalkan pada bulan Desember 2017 mendatang.

“Kalau arahan pusat ikut diverifikasi faktual, artinya tiga partai yang direkomendasikan Bawaslu RI itu juga ikut kita verifikasi bersama partai lain. Ahyar berharap kerjasama yang baik dalam verikfikasi faktul nantinya, sehingga mendapat data yang sebenarnya,”pungkasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tanjabtim Siapkan Pengembangan Sektor di Pulau Berhala

Next Post

Pemprov Terima Hibah Jalan Desa Dari Kementerian PUPR

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In