• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RKUA Dan PPAS APBD Sarolangun 2018 Disepakati

RKUA Dan PPAS APBD Sarolangun 2018 Disepakati

21 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun melalui Badan Anggaran (Banggar) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) menjadi KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun 2018.

Kesepakatan KUA dan PPAS ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sarolangun Drs H. Cek Endra dan Ketua DPRD Sarolangun H. M Syaihu beserta dua pimpinan lainnya Amir Mahmud dan H. Hapis Hasbiallah SE.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Sebelum kesepakatan dilakukan Banggar DPRD Sarolangun melalui juru bicara M Fadlan Arafiqi SE MH menyampaikan bahwa proses kesepakatan KUA dan PPAS ini telah melalui tahapan yang prosedur.

“Belanja RAPBD tahun 2018 sebesar Rp 1,24 T,”ujar politisi PKB tersebut, Senin (20/11).

Dikatakan M. Fadlan Arafiqi diantaranya memenuhi kebutuhan infrastruktur pelayanan umum, meliputi kegiatan pembangunan jalan dan jembatan, rehabilitasi sedang dan berat jembatan, peningkatan jalan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi dan lainnya.

“Pemkab juga meningkatkan SDM, peningkatan perekonomian masyarakat, peningkatan sector pertanian dan perkebunan, perikanan, IKM, serta peningkatan kesehatan masyarakat,” jelas Waka Komisi III DPRD Sarolangun tersebut.

Disamping itu Rafiq menyampaikan saran dan pesan pada seluruh OPD Agar dapat berkoordinasi dengan TAPD terkait program dan kegiatan serta anggaran, selain itu diminta pada OPD untuk dapat menguasai dan memahami program kegiatan, latarbelakang kegiatan serta jumlah anggaran yang disediakan pada kegiatan.

“Dan OPD harus membuat Renstra dan Renja sesuai dengan tupoksi OPD masing-masing,” tambahnya.

Terpisah Bupati Sarolangun Drs H. Cek Endra dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi pada DPRD Sarolangun yang telah menyepakati dan menyetujui RKUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2018.

“Saran dan masukan fraksi akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi eksekutif kedepan, untuk kemajuan Kabupaten Sarolangun,”ujar Cek Endra.

Dalam kesempatan itu Cek Endra juga mengintruksikan pada semua kepala OPD agar segera menyerahkan Renstra dan Renja apa yang tertuang dalam KUA dan PPAS pada TPAD.

“KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda RAPBD 2018 mendatang, yang insyaallah akan disampaikan minggu ini,”tandasnya. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

PPP Kerinci, Usulkan Empat Balon Bupati

Next Post

Pemprov Akan Gelar Batanghari River Festival

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In