• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Perampokan Perusahaan Perkebunan

Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Perampokan Perusahaan Perkebunan

21 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pelaku penembakan dan perampokan terhadap perusahaan perkebunan PT PKM SMKE yang berada di Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan pelaku penembakan dan perampokan ditangkap pada Selasa pukul 01.30 WIB setelah polisi mendapatkan informasi atas keberadaannya dalam persembunyian dan pelarian dalam hutan, Selasa (21/11).

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepak yang digunakan pelaku untuk menembak korban Majid yang merupakan satpam perusahaan perkebunan itu. Ia melakukan aksinya bersama dua pelaku lainnya yang telah berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan terhadap pelaku sehubungan dengan pengembangan kasus terhadap dua pelaku lainnya yang telah ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-147/XI/2017/SPKT/RES SRL, tertanggal 14 November 2017.

Awal kejadian pada Selasa (14/11) lalu sekira pukul 12.30 WIB, berlokasi di Divisi 1 Blok 5/6 PT PKM SMKE atau (eks PT JAW) di Kecamatan Air Hitamm, ketiga pelaku menggunakan mobil mencoba melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api rakitan.

Dalam kejadian itu, pelaku Febrianto sudah ditangkap sebelumnya dan Agus Supriady alias Agus juga sudah ditangkap sebelumnya dan Waswandi alias Tandi pelaku yang baru tertangkap, menembak satpam perusahaan namun aksi perampokan mereka gagal karena mendapatkan perlawanan dari korban.

Takut aksinya diketahui karyawan liannya, ketiga pelaku kabur dan dua pelaku berhasil ditangkap lebih dahulu yakni Agus dan Febrianto sedangkan Tandi yang merupakan pelaku penembakan melarikann diri ke dalam hutan.

Kuswahyudi menjelaskan setelah dua pelaku sebelumnya ditangkap dan kasusnya dikembangkan ahirnya seorang pelaku lainnya juga berhasil dibekuk setelah pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan dan akhirnya keluar bersembuyi di rumah dan akhirnya juga berhasil ditangkap dan atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP.

Saat diperiksa polisi, tersangka Tandi mengakui perbuatannya yang telah menembakkan senpi kecepek saat kejadian terhadap korban di tempat kejadian perkara (TKP). Luk/ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hj. Sherrin Fokuskan Program PKK terkait Keselamatan dan Kesehatan Ibu dan Anak

Next Post

Bolos Sekolah, Pelajar di Batanghari Digiring Satpol PP

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In