• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Endang : Pos Bukit Peranginan Akan Diperluas

Endang : Pos Bukit Peranginan Akan Diperluas

22 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Demi meningkatkan penerimaan retribusi dan pelayanan pada masyarakat, jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun akan melakukan pembenahan tempat penarikan retribusi di Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melakukan perluasan lokasi pos retribusi, sehingga masyarakat atau petugas bisa lebih nyaman dalam penerimaan retribusi.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“2018 kami upayakan pembebasan lahan dulu, setelah itu baru kita tambah bangunannya,”terang Ir Endang Abdul Naser Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun kemarin.

Dengan adanya perluasan dan penambahan bangunan tersebut tambah Naser, juga bisa dijadikan tempat istirahat bagi pengandara yang lewat,”Disamping memberi rasa aman dan nyaman bagi petugas, para pegendara atau masyarakat yang melintas juga bisa beristirahat,”tambahnya.

Hanya saja dalam proses penarikan retribusi tersebut Naser berharap kerjasama yang baik antara petugas dan masyarakat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemberian karcis maupun pembayara sesuai dengan yang tertera di karcis retribusi.

“Jika ada masyarakat yang menemukan petugas kami yang nakal, silakan lapor, akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,”tandasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Alharis akan Cek RAPBDes

Next Post

Penetapan Dapil Menuggu Keputusan KPU Pusat

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In