• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Armada Laut Bantuan DKP Pusat tidak Terawat

Armada Laut Bantuan DKP Pusat tidak Terawat

26 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satu unit kapal Speed Boat bernama Suluh Mina 15 bantuan Penyuluhan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kelautan dan perikanan Pusat kondisinya memprihatinkan.

Selain terbengkalai, kondisi sarana bantuan tersebut hanya ditambatkan di PPI Parit‎ Tujuh dalam keadaan kusam dan tidak terawat.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Pantauan, keberadaan satu unit kapal Speed Boat lengkap dengan peralatan mesin-mesin tersebut jarang sekali terpakai. Lebih lagi, sejak beberapa tahun ini Speed Boat tersebut tergeletak di Pelabuhan TPI Kualatungkal, tanpa adanya perawatan dari Dinas terkait. Bantuan dari pusat pada tahun 2007 silam tersebut, diperuntukkan bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar.

Lek No nelayan setempat, mengaku selain jarang digunakan, para nelayan juga tidak pernah melihat Speed Boat tersebut digunakan.

“Ini seharusnya dirawat dengan baik, ini kan aset yang harus dijaga. Kalau tidak terpakai, apa salahnya biak kami pinjam melaut agak jauh, siapa tahu banyak hasil tangkapan,” kata pria paruh Baya itu.

Sementara Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjabbar Prasojo tidak menampik dengan terbangkalainya bantuan dari pusat tersebut.

Dirinya mengaku, bahwa Speed Boat Suluh Mina bantuan dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk pengawasan penangkapan ikan dilaut dan diperairan umum tersebut belum maksimal digunakan.

“Memang telah lama tidak beroperasi kembali, sebenarnya satu unit bantuan kapal ini memang telah lama, sejak sepuluh tahun lalu,” ungkapnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, kata dia, memang Speed Boat tersebut tidak pernah lagi difungsikan dan dibiarkan begitu tanpa ada perawatan. Hal ini dikarenakan adanya peralihan wewenang pengawasan dari kabupaten ke provinsi.

Dengan demikian, kita (DKP Tanjab Barat) tidak bisa lagi mengajukan anggaran perawatan terhadap speed‎ Boat tersebut,karena diambil alih provinsi. Meskipun saat ini masih dalam proses.

“Ini sejak awal tahun 2017 kemarin. Kita tidak lagi berani menganggarkan biaya perawatan,”sebutnya.

‎Dijelaskannya, posisi siapa yang bertanggung jawab atas satu unit kendaraan air ini, masih menggantung. Alias belum ada kejelasannya. Lagi pula, untuk melakukan serah terima aset tersebut, harus dilakukan antar kepala daerah dengan gubernur.

“Ini tidak bisa dilakukan antar dinas DKP kabupaten dengan provinsi saja. Harus bupati sendiri yang menyerahkannya ke Gubernur Jambi,” ungkapnya.

 

‎Semenjak adanya undang-undang nomor 23 tahun 2016, terkait kewenangan dalam pengawasannya diambil alih oleh pihak propinsi, sehingga kapal-kapal pengawasan yang ada di Kabupaten kita serahkan ke Polisi.

Dirinyapun mengakui, untuk kapal Speed Boat Suluh Mina sampai saat ini tidak ada sama sekali anggaran untuk perawatannya.

“Kalau untuk anggarannya perawatan  memang gak ada dari kita, namun kalau nanti pihak Provinsi tidak mau lagi mengangarkan. Itu bisa kita tarik kembali untuk dimanfaatkan,” bebernya.‎(her)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Dorong Karakter Kritis

Next Post

Produksi Ikan Kabupaten Batanghari Meningkat

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In