• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Solahudin: Tahun 2018 Dinkes Merangin Rekrut 60 Orang Tenaga Kontrak Daerah

Solahudin: Tahun 2018 Dinkes Merangin Rekrut 60 Orang Tenaga Kontrak Daerah

28 November 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Dari 24 Kecamatan yang dimiliki Kabupaten Merangin tersebar sebanyak 27 Puskesmas mulai dari ketegori paling minim sampai yang sudah memenuhi standar dan 3 Rumah Sakit yang 2 diantaranya milik swasta.

Tentu saja dengan komposisi tersebut Kabupaten Merangin membutuhkan Tenaga Kerja yang sangat banyak khususnya Tenaga Kesehatan.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin, Solahuddin, yang dikonfirmasi Selasa (28/11) menjelaskan bahwa saat ini untuk Tenaga Kebidanan dan Keperawatan sudah cukup namun kurang di beberapa keahlian yang lain.

“Kalau Kebidanan dan Keperawatan saat ini kita sudah cukup tetapi ada beberapa kekurangan seperti Kesehatan Lingkungan, Labor, Perawat Gigi, Farmasi dan beberapa Tenaga lain” ujar Solahuddin.

Rencananya ditahun 2018 akan diangkat 60 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin dimana 36 orang diantaranya menjadi jatah yang disekolahkan oleh Pemerintah Daerah.

“Kemungkinanan ada sekitar 60 orang tenaga kontrak yang diterima dan 36 orang sudah dipastikan ada orangnya karena merupakan jatah yang disekolahkan oleh Pemerintah Daerah seperti tenaga Labor, Farmasi, Kesehatan Lingkungan dan Perawat Gigi,” terang Solahuddin.

Sementara sisanya Solahiddin menjelaskan akan disesuaikan dengan kebutuhan yang belum dimiliki atau masih kurang.

“Sisanya tentu kita kaji dulu sesuai dengan kebutuhan,” jelas Solahuddin. (nzr)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenlu Gelar Pelatihan Kelapa Sawit di Jambi

Next Post

Pemkab Merangin Lakukan MoU Dengan Kejari Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In