• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
86 PNS, Honorer dan Pelajar Sarolangun Terjaring Razia

86 PNS, Honorer dan Pelajar Sarolangun Terjaring Razia

29 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Sebanyak 86 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga honorer, dan Pelajar terjaring razia gabungan Satpol PP yang dipimpin Sekretasi Satpol PP Hasan Basri, dari Inspektorat diwakili Reza, dan BKPPD Kabupaten Sarolangun diwakili Bambang Irawan, di pintu gerbang gapura Perkantoran Bupati Gunung Kembang, Selasa (28/11), razia yang digelar semenjak pukul 09.00 pagi sampai 11.00 WIB.

Banyak pegawai PNS, Honorer, dan Pelajar yang terjaring razia gabungan, karena keluar meninggalkan pekerjaannya tanpa mengantongi surat izin dari atasan dengan berbagai alasan, banyak yang terkena jaringan razia para Ibu2 rumah tangga dengan alasan menjemput anak sekolah.

Berita Lainnya

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Menurut Sekretaris Satpol PP Hasan Basri, razia disiplin rutin bagi PNS, Honorer, dan Pelajar dilaksanakan satu bulan dua kali atas kegiatan ini perintah Bupati Sarolangun.

86 orang PNS, Honorer, dan Pelajar yang terjaring razia disiplin yang meninggalkan pekerjaan, maupun meninggal sekolah yang tidak mengantongi surat izin dari atasan dengan terpaksa harus mengisi buku keterangan.

Lanjutnya, setiap PNS, Honorer, maupun Pelajar ketika meninggalkan tempat kerjanya harus mengantongi izin, dan bagi yang terjaring razia nanti akan kami buat surat peneguran kepada Instansi terkait nantinya akan diberi sanksi administrasi, ujarnya.luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Penikam Karyawan SPBU

Next Post

Petani Jangkat Bertahan Integrasikan Nilam Dengan Kopi

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In