• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
86 PNS, Honorer dan Pelajar Sarolangun Terjaring Razia

86 PNS, Honorer dan Pelajar Sarolangun Terjaring Razia

29 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Sebanyak 86 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga honorer, dan Pelajar terjaring razia gabungan Satpol PP yang dipimpin Sekretasi Satpol PP Hasan Basri, dari Inspektorat diwakili Reza, dan BKPPD Kabupaten Sarolangun diwakili Bambang Irawan, di pintu gerbang gapura Perkantoran Bupati Gunung Kembang, Selasa (28/11), razia yang digelar semenjak pukul 09.00 pagi sampai 11.00 WIB.

Banyak pegawai PNS, Honorer, dan Pelajar yang terjaring razia gabungan, karena keluar meninggalkan pekerjaannya tanpa mengantongi surat izin dari atasan dengan berbagai alasan, banyak yang terkena jaringan razia para Ibu2 rumah tangga dengan alasan menjemput anak sekolah.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Menurut Sekretaris Satpol PP Hasan Basri, razia disiplin rutin bagi PNS, Honorer, dan Pelajar dilaksanakan satu bulan dua kali atas kegiatan ini perintah Bupati Sarolangun.

86 orang PNS, Honorer, dan Pelajar yang terjaring razia disiplin yang meninggalkan pekerjaan, maupun meninggal sekolah yang tidak mengantongi surat izin dari atasan dengan terpaksa harus mengisi buku keterangan.

Lanjutnya, setiap PNS, Honorer, maupun Pelajar ketika meninggalkan tempat kerjanya harus mengantongi izin, dan bagi yang terjaring razia nanti akan kami buat surat peneguran kepada Instansi terkait nantinya akan diberi sanksi administrasi, ujarnya.luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Penikam Karyawan SPBU

Next Post

Petani Jangkat Bertahan Integrasikan Nilam Dengan Kopi

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In