• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
86 PNS, Honorer dan Pelajar Sarolangun Terjaring Razia

86 PNS, Honorer dan Pelajar Sarolangun Terjaring Razia

29 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Sebanyak 86 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga honorer, dan Pelajar terjaring razia gabungan Satpol PP yang dipimpin Sekretasi Satpol PP Hasan Basri, dari Inspektorat diwakili Reza, dan BKPPD Kabupaten Sarolangun diwakili Bambang Irawan, di pintu gerbang gapura Perkantoran Bupati Gunung Kembang, Selasa (28/11), razia yang digelar semenjak pukul 09.00 pagi sampai 11.00 WIB.

Banyak pegawai PNS, Honorer, dan Pelajar yang terjaring razia gabungan, karena keluar meninggalkan pekerjaannya tanpa mengantongi surat izin dari atasan dengan berbagai alasan, banyak yang terkena jaringan razia para Ibu2 rumah tangga dengan alasan menjemput anak sekolah.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Menurut Sekretaris Satpol PP Hasan Basri, razia disiplin rutin bagi PNS, Honorer, dan Pelajar dilaksanakan satu bulan dua kali atas kegiatan ini perintah Bupati Sarolangun.

86 orang PNS, Honorer, dan Pelajar yang terjaring razia disiplin yang meninggalkan pekerjaan, maupun meninggal sekolah yang tidak mengantongi surat izin dari atasan dengan terpaksa harus mengisi buku keterangan.

Lanjutnya, setiap PNS, Honorer, maupun Pelajar ketika meninggalkan tempat kerjanya harus mengantongi izin, dan bagi yang terjaring razia nanti akan kami buat surat peneguran kepada Instansi terkait nantinya akan diberi sanksi administrasi, ujarnya.luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Penikam Karyawan SPBU

Next Post

Petani Jangkat Bertahan Integrasikan Nilam Dengan Kopi

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In