• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana Desa Diawasi Ketat Polisi

Dana Desa Diawasi Ketat Polisi

4 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kalau proyek pemerintah daerah mendapat pendampingan dari jajaran kejaksaan, Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga menjadi perhatian khusus Polri.

Ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Kapolri, Kemterian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kemendagri, terkait Pengawasan Dana Desa.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Mempertegas MoU ini, Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) AKBP Alfonso Doly Gilbert Sinaga dan jajaran memberikan sosialisasi bersama Pemkab Tanjabbar di Balai Pertemuan Kantor Bupati.

Peserta sosialisasi terdiri dari unsur Babinkamtibmas Polres, Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tanjabbar Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekda Tanjabbar, Drs H. Ambok Tuo MM serta sejumlah pimpinan OPD terkait di Tanjabbar.

“Tujuanya adalah agar dana Desa ini pengelolaanya benar, efesien dan akuntabel,” kata pria berdarah Batak ini.

Ia menjelaskan, anggota Babinkamtibmas yang ada di wilayah berkewajiban mengawasi dan menjaga Kades supaya tidak melakukan kesalahan dan penyelewengan.

“Adapun tujuan dari pengawasan dana desa ini untuk lebih aman, dan juga mencegah adanya penyelewengan,” jelasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Pandit Wasianto. Pandit menjelaskan, sosialisasi ini dalam rangka memberi pemahaman serta memberi penjelasan tentang bagaimana mengaplikasikan terkait nota kesepahaman antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan Kementerian Dalam Negeri dan Polri.

Menurut Kasat Reskrim, kesepahaman ini telah memerintahkan petugas Babinkamtibmas untuk melakukan pendampingan penggunaan dana Desa.

“Perlu dipahami oleh Kepala Desa bahwa keberadaan Babinkamtibmas yang melakukan pendampingan jangan dijadikan beban. Nota kesepahaman ini sifatnya pendampingan dan mencegah terjadinya permasalahan dana Desa serta untuk memastikan segalanya dapat berjalan dengan semestinya,”ujar Kasat Reskrim memberi pemaparan materi saat menjadi narasumber dalam sosialisasi ini.

“Kepada para Kapolsek, Babinkamtibmas agar bersama-sama mengawal penggunaan dana Desa, mudah-mudahan dana tersebut dapat direalisasikan oleh Kepala Desa dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Sekda Tanjabbar, Drs H. Ambok Tuo mengatakan, dalam pengolaan dan penggunaan dana Desa, setiap Kepala Desa dan perangkatnya harus sesuai dengan azasnya, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib administrasi.

“Saya tidak ingin perangkat Desa terjerat hukum, maka gunakanlah dana Desa sesuai prosedur,” pinta Sekda. (bjg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Walau Sempat Molor, Akhirnya APBD 2018 Sarolangun Disetujui

Next Post

292 Korban Kebakaran Mengungsi

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In