• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembeli Emas Hasil PETI Berhasil Dibekuk

Pembeli Emas Hasil PETI Berhasil Dibekuk

4 Desember 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP– Minggu dini hari  (3/12) sekira pukul 02.30 Wib, Tim gabungan personel Sat Reskrim dan Sat intelkam Polres Sarolangun, berhasil  mengamankan  satu orang yang diduga melakukan tindak pidana membawa emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

Pelaku diketahui indititasnya berinisial R K, (43 ) tahun berdomisili di Kota Bengkulu Provinsi  Bengkulu, Tempat Kejadian Pekara (TKP) di Jalan Lintas Sumatera KM.09    tepatnya di depan RSUD Chatib Quswaen Kabupaten Sarolangun.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Dari tangan pelaku polisi menemukan 1 buah tas ransel warna abu abu, 1  buah tas kecil warna hitam Merek Eiger dan  23  Lempengen butiran   berwarna Kuning. Disinyalir kuat barang tersebut   emas dengan sebanyak 947 gram (0,947 kg) bila dirupiahkan setara dengan 500.000.000 juta.

Kemudian Uang sejumlah Rp. 175.000, 3 buah Handphone Merek Nokia , 1 buah Handphone merek samsung juga dua buah dompet .

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP melalui Kompol Agus Saleh saat diconfirmasi penangkapan pembawa emas hasil PETI, dengan tegas membenarkan hal tersebut, Kompol Agus Saleh bahkan juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku PETI.

Yang mana pada hari Jum’at tanggal 01 Desember 2017, Personel  Sat Intelkam Polres Sarolangun, mendapat informasi dari masyarakat bahwa dicurigai seseorang yang membawa emas dari hasil PETI di wilayah Desa Rantau Gedang Kecamatan Bathin VIII Kabupaten  Sarolangun.

Begitu mendapatkan informasi kemudian  personel Sat Intelkam Polres Sarolangun  langsung berkoordinasi dengan personel Tipidter Sat Reskrim untuk melaksanakan lidik.

Informasi yang masuk ternyata  benar, bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa emas dari hasil PETI menggunakan travel yang menuju kearah  Bengkulu.

”  Selanjutnya personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sarolangun bergerak cepat  melakukan penyetopan terhadap mobil yang ditumpangi  diduga pelaku,” Kata Kompol Agus Saleh.

Diucapkannya kembali, begitu sampai di depan RSUD Chatib Quswaen Sarolangun,  Tim gabungan  menghentikan satu  unit mobil Daihatsu Luxio warna abu abu   Metalik, “Kemudian petugas  melakukan penggeledahan terhadap pelaku  RK,” terangnya.

Kemudian  ditemukan kepingan lempengan barang yang mencurigakan berwarna kuning diduga emas  dari hasil PETI, yang dibungkus didalam sebuah plastik bening.

Seterusnya  pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Sarolangun guna penyidikan lebih lanjut.

Tidak berhenti disitu saja, kemudian Tim gabungan Sat Intel dan Sat Reskrim Polres Sarolangun, Melakukan  penggeledahan di Desa Rantau Gedang Kecamatan Bathin VIII, disana petugas kembali menemukam 1  set alat pembakar, 1 buah kayu alas pembakar, 1 buah timbangan digital, 2 buah mancis atau korek api. 1 buah Kalkulator, 1 buah kuas warna merah 2  kantong cup plastik, 1 buah stoples plastik warna hijau berisi pijar, 2 buah penjepit, 1  buah kardus yang berisi mangkok terbuat dari tanah, 1 set cerobong pembakaran, 1 botol Aqua yang berisi bahan bakar minyak jenis bensin 1  corong warna merah dan uang sebesar Rp.2.224.000. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Jambi Buka Rakor Kehumasan

Next Post

Babak Baru Paska OTT KPK di Jambi

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In