• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembeli Emas Hasil PETI Berhasil Dibekuk

Pembeli Emas Hasil PETI Berhasil Dibekuk

4 Desember 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP– Minggu dini hari  (3/12) sekira pukul 02.30 Wib, Tim gabungan personel Sat Reskrim dan Sat intelkam Polres Sarolangun, berhasil  mengamankan  satu orang yang diduga melakukan tindak pidana membawa emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

Pelaku diketahui indititasnya berinisial R K, (43 ) tahun berdomisili di Kota Bengkulu Provinsi  Bengkulu, Tempat Kejadian Pekara (TKP) di Jalan Lintas Sumatera KM.09    tepatnya di depan RSUD Chatib Quswaen Kabupaten Sarolangun.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Dari tangan pelaku polisi menemukan 1 buah tas ransel warna abu abu, 1  buah tas kecil warna hitam Merek Eiger dan  23  Lempengen butiran   berwarna Kuning. Disinyalir kuat barang tersebut   emas dengan sebanyak 947 gram (0,947 kg) bila dirupiahkan setara dengan 500.000.000 juta.

Kemudian Uang sejumlah Rp. 175.000, 3 buah Handphone Merek Nokia , 1 buah Handphone merek samsung juga dua buah dompet .

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP melalui Kompol Agus Saleh saat diconfirmasi penangkapan pembawa emas hasil PETI, dengan tegas membenarkan hal tersebut, Kompol Agus Saleh bahkan juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku PETI.

Yang mana pada hari Jum’at tanggal 01 Desember 2017, Personel  Sat Intelkam Polres Sarolangun, mendapat informasi dari masyarakat bahwa dicurigai seseorang yang membawa emas dari hasil PETI di wilayah Desa Rantau Gedang Kecamatan Bathin VIII Kabupaten  Sarolangun.

Begitu mendapatkan informasi kemudian  personel Sat Intelkam Polres Sarolangun  langsung berkoordinasi dengan personel Tipidter Sat Reskrim untuk melaksanakan lidik.

Informasi yang masuk ternyata  benar, bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa emas dari hasil PETI menggunakan travel yang menuju kearah  Bengkulu.

”  Selanjutnya personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sarolangun bergerak cepat  melakukan penyetopan terhadap mobil yang ditumpangi  diduga pelaku,” Kata Kompol Agus Saleh.

Diucapkannya kembali, begitu sampai di depan RSUD Chatib Quswaen Sarolangun,  Tim gabungan  menghentikan satu  unit mobil Daihatsu Luxio warna abu abu   Metalik, “Kemudian petugas  melakukan penggeledahan terhadap pelaku  RK,” terangnya.

Kemudian  ditemukan kepingan lempengan barang yang mencurigakan berwarna kuning diduga emas  dari hasil PETI, yang dibungkus didalam sebuah plastik bening.

Seterusnya  pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Sarolangun guna penyidikan lebih lanjut.

Tidak berhenti disitu saja, kemudian Tim gabungan Sat Intel dan Sat Reskrim Polres Sarolangun, Melakukan  penggeledahan di Desa Rantau Gedang Kecamatan Bathin VIII, disana petugas kembali menemukam 1  set alat pembakar, 1 buah kayu alas pembakar, 1 buah timbangan digital, 2 buah mancis atau korek api. 1 buah Kalkulator, 1 buah kuas warna merah 2  kantong cup plastik, 1 buah stoples plastik warna hijau berisi pijar, 2 buah penjepit, 1  buah kardus yang berisi mangkok terbuat dari tanah, 1 set cerobong pembakaran, 1 botol Aqua yang berisi bahan bakar minyak jenis bensin 1  corong warna merah dan uang sebesar Rp.2.224.000. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Jambi Buka Rakor Kehumasan

Next Post

Babak Baru Paska OTT KPK di Jambi

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In