• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Wakil Rakyat Dihadirkan Dalam Persidangan Riano

Tiga Wakil Rakyat Dihadirkan Dalam Persidangan Riano

5 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Riano Jayawardhana di Pengadilan Negeri (Kualatungkal), Selasa (05/12),  menghadirkan sejumlah saksi.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut antara lain Ketua DPRD Tanjabbar, Faiza Riza dan dua anggota DPRD, H Syaifuddin Ketua BK dan Jamal Darmawan. Saksi yang dihadirkan ini merupakan saksi fakta terkait komentar Riano di media sosial.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Sidang dimulai pukul 10.52 wib, Ketua DPRD Tanjab Barat menjadi orang pertama menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal,  ‎Achmad Peten Sili berserta dua Hakim anggota lainnya.

‎Kepada hakim, Faiza Riza  mengakui pernah membaca  komentar rekannya dari sebuah akun medsos facebook.

“Saya tahunya setelah Suprayogi (Ketua KNPI Tanjabbar) menanyakan dan memperlihatkan isi tulisan Riano itu,” beber Faisal.‎

Lalu dirinya mendapatkan keterangan dari terdakwa sekitar pukul 14.00 WIB via telepon. Dimana waktu itu Riano mengaku sedang berada di Jambi.

“Ketika kami bertemu malam harinya barulah Riano mengaku khilaf saat ditanyai soal tulisannya di medsos,” kata Faisal.

Icol juga ditanya soal pertemuan terdakwa dengan dirinya di sebuah Warung Kopi di Jalan Sriwijaya.

‎Usai memeriksa saksi pertama, Hakim ketua mempersilahkan saksi kedua, H. Syaifuddin Marzuki, kepada Hakim, H. Syaifuddin mengaku mengenal sejumlah benda yang dibungkus palstik sebagai barang bukti, dan salah satunya adalah ponsel miliknya.

Seperti halnya dengan dua saksi lainnya, Jamal Darmawan Sie‎ juga mendapat pertanyaan seputar kasus yg menjerat Riano terkait postingan.

Setelah mendengarkan keterangam dari ketiga saksi Hakim mengatakan akan mengambil keterangan saksi lainnya pada sidang lanjutan keempat pekan depan. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Aswan Hidayat Hadiri Muscab V Hipmi Tebo

Next Post

Peningkatan Jalan Simpang Tata di Batang Asai Prioritas

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In