• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Wakil Rakyat Dihadirkan Dalam Persidangan Riano

Tiga Wakil Rakyat Dihadirkan Dalam Persidangan Riano

5 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Riano Jayawardhana di Pengadilan Negeri (Kualatungkal), Selasa (05/12),  menghadirkan sejumlah saksi.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut antara lain Ketua DPRD Tanjabbar, Faiza Riza dan dua anggota DPRD, H Syaifuddin Ketua BK dan Jamal Darmawan. Saksi yang dihadirkan ini merupakan saksi fakta terkait komentar Riano di media sosial.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sidang dimulai pukul 10.52 wib, Ketua DPRD Tanjab Barat menjadi orang pertama menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal,  ‎Achmad Peten Sili berserta dua Hakim anggota lainnya.

‎Kepada hakim, Faiza Riza  mengakui pernah membaca  komentar rekannya dari sebuah akun medsos facebook.

“Saya tahunya setelah Suprayogi (Ketua KNPI Tanjabbar) menanyakan dan memperlihatkan isi tulisan Riano itu,” beber Faisal.‎

Lalu dirinya mendapatkan keterangan dari terdakwa sekitar pukul 14.00 WIB via telepon. Dimana waktu itu Riano mengaku sedang berada di Jambi.

“Ketika kami bertemu malam harinya barulah Riano mengaku khilaf saat ditanyai soal tulisannya di medsos,” kata Faisal.

Icol juga ditanya soal pertemuan terdakwa dengan dirinya di sebuah Warung Kopi di Jalan Sriwijaya.

‎Usai memeriksa saksi pertama, Hakim ketua mempersilahkan saksi kedua, H. Syaifuddin Marzuki, kepada Hakim, H. Syaifuddin mengaku mengenal sejumlah benda yang dibungkus palstik sebagai barang bukti, dan salah satunya adalah ponsel miliknya.

Seperti halnya dengan dua saksi lainnya, Jamal Darmawan Sie‎ juga mendapat pertanyaan seputar kasus yg menjerat Riano terkait postingan.

Setelah mendengarkan keterangam dari ketiga saksi Hakim mengatakan akan mengambil keterangan saksi lainnya pada sidang lanjutan keempat pekan depan. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Aswan Hidayat Hadiri Muscab V Hipmi Tebo

Next Post

Peningkatan Jalan Simpang Tata di Batang Asai Prioritas

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In