• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

6 Desember 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Polres Tanjung Jabung Timur, Rabu (06/12) kemarin, musnahkan 700 lebih botol minuman keras dan puluhan jerigen berisi tuak aren kelapa. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan menghancurkan botol minuman menggunakan buldozer di halaman Polres Tanjung Jabung Timur.

Menurut Kapolres  AKBP Marinus Marantika Sitepu, berbagai jenis minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi tim Polres Tanjung Jabung Timur selama tahun 2017. Minuman keras ini didapatkan dari produsen maupun penjual nakal yang tak memliki izin, seperti pabrik tuak dan ada juga yang ditangkap di perjalanan.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Kapolres  juga mengatakan, pihaknya bertekad untuk membasmi peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Namun, dia juga menjelaskan jika maraknya peredaran narkoba dan minuman keras bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tapi merupakan tanggang jawab bersama.

“Pemusnahan miras ini menjadi tekad kami memerangi peredaran miras dan narkoba khususnya di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ulasnya.

Pemusnahan barang bukti minuman keras ini juga disaksikan oleh Kasat Reskrim, Kasi Pidum dari kejaksaan, Kadis Disperindag dan Kabag Humas, Protokol Sekda Tanjung Jabung Timur, personil Polres, serta awak media. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Bulog Siapkan Stok Daging Beku

Next Post

Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Prima

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In