• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

6 Desember 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Polres Tanjung Jabung Timur, Rabu (06/12) kemarin, musnahkan 700 lebih botol minuman keras dan puluhan jerigen berisi tuak aren kelapa. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan menghancurkan botol minuman menggunakan buldozer di halaman Polres Tanjung Jabung Timur.

Menurut Kapolres  AKBP Marinus Marantika Sitepu, berbagai jenis minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi tim Polres Tanjung Jabung Timur selama tahun 2017. Minuman keras ini didapatkan dari produsen maupun penjual nakal yang tak memliki izin, seperti pabrik tuak dan ada juga yang ditangkap di perjalanan.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Kapolres  juga mengatakan, pihaknya bertekad untuk membasmi peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Namun, dia juga menjelaskan jika maraknya peredaran narkoba dan minuman keras bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tapi merupakan tanggang jawab bersama.

“Pemusnahan miras ini menjadi tekad kami memerangi peredaran miras dan narkoba khususnya di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ulasnya.

Pemusnahan barang bukti minuman keras ini juga disaksikan oleh Kasat Reskrim, Kasi Pidum dari kejaksaan, Kadis Disperindag dan Kabag Humas, Protokol Sekda Tanjung Jabung Timur, personil Polres, serta awak media. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Bulog Siapkan Stok Daging Beku

Next Post

Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Prima

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In