• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

6 Desember 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Polres Tanjung Jabung Timur, Rabu (06/12) kemarin, musnahkan 700 lebih botol minuman keras dan puluhan jerigen berisi tuak aren kelapa. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan menghancurkan botol minuman menggunakan buldozer di halaman Polres Tanjung Jabung Timur.

Menurut Kapolres  AKBP Marinus Marantika Sitepu, berbagai jenis minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi tim Polres Tanjung Jabung Timur selama tahun 2017. Minuman keras ini didapatkan dari produsen maupun penjual nakal yang tak memliki izin, seperti pabrik tuak dan ada juga yang ditangkap di perjalanan.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Kapolres  juga mengatakan, pihaknya bertekad untuk membasmi peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Namun, dia juga menjelaskan jika maraknya peredaran narkoba dan minuman keras bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tapi merupakan tanggang jawab bersama.

“Pemusnahan miras ini menjadi tekad kami memerangi peredaran miras dan narkoba khususnya di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ulasnya.

Pemusnahan barang bukti minuman keras ini juga disaksikan oleh Kasat Reskrim, Kasi Pidum dari kejaksaan, Kadis Disperindag dan Kabag Humas, Protokol Sekda Tanjung Jabung Timur, personil Polres, serta awak media. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Bulog Siapkan Stok Daging Beku

Next Post

Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Prima

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In