• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

Polres Tanjabtim Musnahkan 700 Miras dan Tuak

6 Desember 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Polres Tanjung Jabung Timur, Rabu (06/12) kemarin, musnahkan 700 lebih botol minuman keras dan puluhan jerigen berisi tuak aren kelapa. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan menghancurkan botol minuman menggunakan buldozer di halaman Polres Tanjung Jabung Timur.

Menurut Kapolres  AKBP Marinus Marantika Sitepu, berbagai jenis minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi tim Polres Tanjung Jabung Timur selama tahun 2017. Minuman keras ini didapatkan dari produsen maupun penjual nakal yang tak memliki izin, seperti pabrik tuak dan ada juga yang ditangkap di perjalanan.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Kapolres  juga mengatakan, pihaknya bertekad untuk membasmi peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Namun, dia juga menjelaskan jika maraknya peredaran narkoba dan minuman keras bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tapi merupakan tanggang jawab bersama.

“Pemusnahan miras ini menjadi tekad kami memerangi peredaran miras dan narkoba khususnya di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ulasnya.

Pemusnahan barang bukti minuman keras ini juga disaksikan oleh Kasat Reskrim, Kasi Pidum dari kejaksaan, Kadis Disperindag dan Kabag Humas, Protokol Sekda Tanjung Jabung Timur, personil Polres, serta awak media. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Bulog Siapkan Stok Daging Beku

Next Post

Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Prima

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In