• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi di Kecamatan Awasi Penggunaan Dana Desa

Polisi di Kecamatan Awasi Penggunaan Dana Desa

7 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tim dari Polsek Pengabuan melakukan peninjauan terhadap kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017, Kamis siang (07/12) . Peninjauan dilakukan di Desa Sungai Landak.

Tim Polsek Pengabuan yang turun ke lokasi didampingi Babinsa setempat dan Kades Sungai Landak. Pasca adanya MoU antara Polri bersama Kemendes dan Kemendagri, jajaran Polri di Kecamatan Pengabuan dan Senyerang bergerak cepat dalam mengawasi tata kelola dana desa yang dialokasikan melalui pelbagai kegiatan fisik.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Beberapa kegiatan fisik di Desa Sungai Landak yang ditinjau tim Polsek Pengabuan dianggap sukses dalam pelaksanaanya. Diantaranya pembangunan jalan setapak Rabat Beton di RT 02 sepanjang 250 meter, RT 03 sepanjang 350 meter, RT 10 sepanjang 250 meter dan di RT 12 sepanjang 810 meter.

Pekerjaan fisik ini juga telah ditinjau oleh Inspektorat Kabupaten Tanjungjabung Barat baru-baru ini.

Dikatakan Kades Sungai Landak, Taslim S Ap, pembangunan rabat beton ini sesuai hasil musyawarah di tahun 2016 dan musrembang RKP desa untuk ditahun 2017.

Terkait adanya peninjauan dan pendampingan dari Polsek setempat,  Taslim memberikan apresiasi.

“Terbitnya MoU kementrian desa dan Polri dalam pendampingan serta pengawasan tata kelola dana desa kita acungkan jempol. Karena apa, menghindari penyelewengan yang diturunkan dari pusat melalui program dana desa,” ucap Taslim.

Kata dia, keterlibatan Polri dalam pengawasan dana desa merupakan langkah yang tepat untuk melakukan pencegahan penyelewengan dalam mengelola dana desa.

Terpisah, Tim Polsek Pengabuan yang diwakilkan Aiptu Azion Rialdo menghimbau kepada seluruh kepala desa se Kecamatan Senyerang‎ agar mengelola dana desa sesuai rencana dan musyawarah desa. Ikuti aturan yang ditetapkan, jangan sesekali melenceng.

Mengenai pekerjaa rabat beton di Desa Sei Landak, Azion menjelaskan, fisik dan laporan administrasi masih mengacu pada aturan. “Untuk fisik dan laporan administrasinya bagus dan sesuai aturan yang berlaku, ” tambahnya. (It)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bronjong Amblas, Dewan Bakal Panggil PUPR dan Rekanan PT.CIK

Next Post

Temuan BPK, Inspektorat  Dinilai tidak Transparan

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In