• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zaidan : Alokasi Dana P2DK tak Mengalami Kenaikan

Zaidan : Alokasi Dana P2DK tak Mengalami Kenaikan

7 Desember 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pada tahun 2018 Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) masih berlanjut, hanya saja, alokasi dananya tidak mengalami kenaikan, atau masih tetap Rp 200 juta untuk masing-masing Desa  dan kelurahan yang ada di 10 Kecamatan di kabupaten Sarolangun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Drs H Zaidan MM dimintai keterangan via ponsel, kemarin mengatakan, P2DK merupakan salah program unggulan Pemkab Sarolangun sebagaimana yang terancang dalam RPJMD yang dituangkan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, Drs H Cek Endra dan H Hillalatil Badri.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi alokasi P2DK dinilai positif untuk peningkatan infrastruktur masyarakat desa, seperti jalan usaha tani,”jelasnya.

Menurut Zaidan, Dinas PMD mengupayakan untuk peningkatan anggaran dana P2DK pada tahun 2018, hanya saja saat pembahasan bersama Banggar DPRD, maka ada gejala lain yang membuat anggaran P2DK tersebut tidak bisa dilakukan kenaikan, sebab masih mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang mengatur tentang P2DK,” tambahnya.

Ditambahkan Zaidan, pihaknya berasumsi dana P2DK bisa dilakukan kenaikan secara otomatis pada setiap tahunnya, namun setelah diteliti pada Perda, maka terlihat jelas ada nominal angka Rp 200 juta.

“Kenaikan dana P2DK tidak bisa dilakukan, jika mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2014, tapi harus dilakukan pengusulan kembali Ranperda ke legislatif untuk disahkan menjadi Perda, hal ini untuk merubah angka Rp 200 juta yang tertera di Perda,”sebutnya.

Selain itu, kata Zaidan realisasi P2DK untuk 2018 akan difokuskan pada sektor ekonomi kerakyatan, artinya bisa menunjang ekonomi masyarakat.

“Kita inginkan pada 2018, P2DK bisa menunjang ekonomi masyarakat, seperti perikanan, peternakan dan UKM,”tandasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Nipah Panjang Keluhkan Jembatan Sungai Raya Susah Dilewati

Next Post

Penderita HIV/Aids Diberikan Pengobatan Gratis

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In