• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PTSP Matangkan Pelayanan Perizinan Berbasis Online

PTSP Matangkan Pelayanan Perizinan Berbasis Online

14 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dan memberi kemudahan masyarakat dalam pengurusan segala bentuk perijinan berbasis Online, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan para Camat se-Tanjung Jabung Barat ‎melalukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya di Gedung Siola jalan Tunjungan, ‎Kamis (14/12).

Kunjungan Dinas PTSP Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang dipimpin langsung oleh Kepala dinas Yan Eri dengan didampingi delapan Camat Tanjabbar disambut oleh kepala dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya Eko agus supiadi S,MM Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya di Aula pertemuan kantor PTSP Surabaya.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Kepala dinas PTSP Tanjab Barat H.Yan Eri mengatakan, dalam mempercepat ‎Penerapan pelayanan perijinan berbasis aplikasi Online di Tanjung Jabung barat, ‎PTSP terus berupaya maksimal agar terealisasi.

“Kita akan terus berusaha untuk terus memberi kemudahan dalam kepengurusan perijinan di Tanjab Barat,” tegasnya.

Yan Eri ‎juga menjelaskan, 84 perijinan di Tanjabbar nantinya bisa diakses di OPD terkait hingga di kecamatan. Dengan begitu proses perijinan akan lebih mudah dengan ‎Penerapan pelayanan perijinan berbasis aplikasi Online di Tanjung Jabung bara‎t

“Di Surabaya ‎ sudah menerapkan aplikasi online di segala link. Kita yakin Tanjab Barat juga bisa menerapkan metode itu, dan nantinya tidak ada lagi pengurusan ijin harus di dinas‎ PTSP melainkan dapat di akses ke dinas terkait atau Kecamatan,” ujarnya.

Sementara Eko dalam pertemuan tersebut membeberkan,pemerintah kota Surabaya telah menerapkan sistem onlien. “Kami dari pemerintahan Surabaya sangat mendukung dan mensuport sekali Kantor PTSP Tanjab Barat menerapkan sistem online ini,” tuturnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Camat Teladan Provinsi Diraih Kecamatan Bram Itam

Next Post

PLN Ranting Tebo Lakukan Perbaikan Tiang Listrik Baru

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In