• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Gelar Rapat “Rahasia” Soal Temuan Rp 50 Miliar

Inspektorat Gelar Rapat “Rahasia” Soal Temuan Rp 50 Miliar

17 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Inspektorat menggelar rapat tertutup bersama penyedia jasa kontruksi, rapat tertutup ini menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK beberapa tahun terakhir.

Tak heran, awak media tidak dapat menjangkau hasil rapat yang bersifat rahasia ini. Informasi yang dirangkum, beberapa kontraktor diundang adalah masuk daftar hitam dengan jumlah temuan sekitar Rp 50 miliar.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Sejumlah awak media ingin meliput kegiatan inipun dihalangi pihak Ispektorat dengan alasan tidak ada undangan untuk wartawan, Kamis (07/12).

“Untuk wartawan tidak ada undangannya,”kata Pegawai Inspektorat yang bertugas mencatat absensi kehadiran di Gedung Pola Kantor Bupati Tanjab Barat, dimana acara digelar, Kamis (7/12).

Belum diketahui apa alasan pihak Inspektorat hingga kegiatan pertemuan antara Inspektorat dan kontraktor itu tidak boleh diliput atau dipublikasikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Drs H Ambok Tuo MM yang membuka rapat ini juga menolak berkomentar banyak. “Saya lagi buru-buru,” singkat Sekda.

Tak jauh berbeda, Sekretaris Inspektorat Tanjabbar, Winarno, meski berkali-kali ditanya awak media perihal alasan rapat digelar tertutup, ia lebih memilih bungkam.

Untuk diketahui, selain dihadiri Pihak Pemkab dan kontraktor, pertemuan ini juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar. Pasalnya jika pihak rekanan tetap menolak membayar ganti rugi kelebihan pembayaran pekerjaan hingga tenggat waktu pekan ini, maka persoalan temuan BPK ini akan berlanjut ke ranah hukum.(mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tanjabbar Bakal Dilengkapi Anjing Pelacak   

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Sembako di Nipah Panjang Meroket

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In