• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Gelar Rapat “Rahasia” Soal Temuan Rp 50 Miliar

Inspektorat Gelar Rapat “Rahasia” Soal Temuan Rp 50 Miliar

17 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Inspektorat menggelar rapat tertutup bersama penyedia jasa kontruksi, rapat tertutup ini menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK beberapa tahun terakhir.

Tak heran, awak media tidak dapat menjangkau hasil rapat yang bersifat rahasia ini. Informasi yang dirangkum, beberapa kontraktor diundang adalah masuk daftar hitam dengan jumlah temuan sekitar Rp 50 miliar.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Sejumlah awak media ingin meliput kegiatan inipun dihalangi pihak Ispektorat dengan alasan tidak ada undangan untuk wartawan, Kamis (07/12).

“Untuk wartawan tidak ada undangannya,”kata Pegawai Inspektorat yang bertugas mencatat absensi kehadiran di Gedung Pola Kantor Bupati Tanjab Barat, dimana acara digelar, Kamis (7/12).

Belum diketahui apa alasan pihak Inspektorat hingga kegiatan pertemuan antara Inspektorat dan kontraktor itu tidak boleh diliput atau dipublikasikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Drs H Ambok Tuo MM yang membuka rapat ini juga menolak berkomentar banyak. “Saya lagi buru-buru,” singkat Sekda.

Tak jauh berbeda, Sekretaris Inspektorat Tanjabbar, Winarno, meski berkali-kali ditanya awak media perihal alasan rapat digelar tertutup, ia lebih memilih bungkam.

Untuk diketahui, selain dihadiri Pihak Pemkab dan kontraktor, pertemuan ini juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar. Pasalnya jika pihak rekanan tetap menolak membayar ganti rugi kelebihan pembayaran pekerjaan hingga tenggat waktu pekan ini, maka persoalan temuan BPK ini akan berlanjut ke ranah hukum.(mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tanjabbar Bakal Dilengkapi Anjing Pelacak   

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Sembako di Nipah Panjang Meroket

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In