• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Dua Pelaku Angkut BBM Ilegal

Polres Sarolangun Bekuk Dua Pelaku Angkut BBM Ilegal

17 Desember 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Polres Sarolangun telah berhasil meringkus dua orang diduga pelaku pengangkutan Bahan Baka Minyak ( BBM) tanpa ijin usaha pengangkutan.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 53 Huruf B UU RI No.22 tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP : A- / XII / 2017 /SPKT / Res SRL, Tanggal 15 Desember 2017.

Pelaku diketahui indititasnya berinisial AN warga Kabupaten Sarolangun dan JR berasal dari Kota Jambi Provinsi Jambi.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum wartawan dilapangan penangkapan terhadap kedua pelaku. Terjadi pada hari Jumat 15 Desember 2017 sekitar jam 21.00 Wib diwilayah Desa Peranginan Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Turut diamankan di Tempat Kejadian Pekara (TKP) 1 buah STNK Mobil HINO Truck, 1 (satu) unit Mobil HINO Jenis Light Truck warna hijau, serta 1 (satu) buah tangki petak persegi panjang terbuat dari besi plat yang berisikan sekitar 5000 Liter diduga minyak mentah.

Kapolres Sarolangun Dadan Wira Laksana SIK M.AP melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh, Sabtu (16/12) kepada awak media dengan tegas membenarkan penangkapan terhadap kedua  pelaku pengangkutan BBM tanpa ijin tersebut.

Kompol Agus Saleh menerangkan sebelum mengamankan kedua pelaku, pihaknya memperoleh  informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat truk memuat minyak mentah illegal melintas di wilayah kecamatan Pauh – Mandiangin.

Kemudian personil Polres Sarolangun melakukan penyelidikan  kemudian mengamankan 1 unit  truk yang sedang mengangkut minyak mentah illegal tersebut, urainya.

“Setelah itu, kedua pelaku diamankan beserta barang bukti ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Toilet Umum Bandara Predikat Bintang Empat

Next Post

Kebakaran landa Desa Jujun

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In