• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tanjabtim Verifikasi Faktual Parpol

KPU Tanjabtim Verifikasi Faktual Parpol

18 Desember 2017
in HEADLINE

MUARASABAK – Penyelenggaraan Pemilu berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 dan dipertegas oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, yakni tahapan penerimaan salinan bukti keanggotaan Partai Politik (Parpol) dilaksanakan 3-16 Oktober 2017.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Mustakim mengatakan, penelitaian administrasi keangotaan Parpol di di KPU kabupaten/kota 17 Oktober – 15 November 2017. Penyampian hasil penelitian administrasi, perbaikan administrasi oleh Parpol 18 November – 1 Desember 2017. Penelitian hasil administrasi hasil perbaikan 2-11 Desember 2017 dan verifikasi faktual 15 Desember 2017 – 4 Januari 2018.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

“Harapan saya agar Parpol calon peserta Pemilu 2019 menyiapkan data-data yang lengkap agar verifikasi faktual yang dilakukan bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” sebut Mustakim.

Dijelaskan Mustaqim, verifikasi Faktual Parpol merupakan tahapan yang menjadi pandangan dari masyarakat,dikarenakan Parpol tidak bisa lolos dan tidak bisa mencalonkan calegnya. Ada beberapa tahapan untuk partai politik dalam mengikuti pemilu tahun 2019. Diantara tahapan tersebut adalah Parpol mendaftar, kemudian tahapan penelitian administrasi nya, kemudian tahapan verifikasi Faktual. “Ada tahapan Parpol yang harus diikuti dalam mengikuti peserta pemilu tahun 2019, ada pendaftaran, administrasi dan Faktual,” ungkapnya.

Untuk tahapan Faktual Parpol harus memiliki kantor dan kepengurusan yang jelas dan ada Keterwakilan perempuan 30 persen.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris Resmikan Gapura Dusun Lubuk Damai

Next Post

Perluasan Lokasi Lahan Sawah Sudah Diajukan

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In