• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Asyik Mesum di Gubuk, Pasangan Belia di Tanjabbar Ditangkap Pol PP

Asyik Mesum di Gubuk, Pasangan Belia di Tanjabbar Ditangkap Pol PP

19 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sepasang remaja Kota Kuala Tungkal digelandang Satpol PP. Sepasang remaja ini kepergok sedang melakukan hubungan suami istri di siang hari di gubuk kosong di sebuah ladang.

Kedua anak remaja yang sedang dilanda kasmaran ini berinisial K (14) seorang siswi kelas II, dan DI (17) berstatus nelayan. Dari informasi yang diperoleh, pasangan dua anak muda ini dipergoki ‎berbuat mesum dalam keadaan setengah bugil. Sebelum ditangkap, pasangan ini terlihat masuk ke dalam gubuk.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Untuk menghindari hal lain yang tidak diinginkan, kita giring saja ke kantor Pol PP,” terang seorang anggota Pol PP, Selasa (19/12).

‎Terkait persoalan ini, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Tanjabbar, Muktar, mengaku belum bisa menentukan langkah apa yang akan dilakukan. Apakah dilimpahkan ke Polres, atau bagaimana. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari atasan.

“Yang perempuan itu masih anak di bawah umur. Masih sekolah kelas II. Sementara ini, kita panggil saja dulu orangtuanya,” terang Muktar.

Kepada wartawan, kedua remaja ini mengaku baru dua minggu saling mengenal. Selama itu, sudah dua kali melakukan hubungan badan. met

ShareTweetSend
Previous Post

Bappeda Gelar forum CSR 2017

Next Post

Bupati: Data Kependudukan Harus Diperbarui

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In