• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bappeda Gelar forum CSR 2017

Bappeda Gelar forum CSR 2017

19 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab social dan lingkungan perseroan terbatas. Serta Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar tentang pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Dalam forum CSR yang digelar di Gedung Pola Kantor Bupati Selasa (19/12) kemarin, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, mewajibkan perusahaan menyalurkan program corporate social responsibility (CSR) yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Kepala Bappeda Kabupaten Tanjabbar, Ir. Firdaus Khatab, MM menegaskan, sebagai upaya untuk menggali pelaksanaan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perusahaan (TJLSP) atau CSR saat ini telah dibentuk Forum TJLSP sesuai dengan Keputusan Bupati Tanjabbar.

Sementara Bagi perusahaan yang tidak menyalurkan TJLSP atau CSR, akan dikenakan sanksi admnistratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha sampai pencabutan kegiatan usaha.

“Diperlukan keterlibatan setidaknya tiga pilar pembangunan yakni pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah dalam mengatasi permasalahan di masyarakat. Salah satu partisipasi dunia usaha dalam upaya pembangunan adalah melalui program TJLS atau CSR,” paparnya.

DItambahkannya, berdasarkan perda tersebut, tujuan pengaturan TJLSP adalah untuk memberikan arah, kebijakan dan kepastian hukum atas pelaksanaan TJLSP dalam menciptakan hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungan.

Bentuk Program TJLSP pada tahun 2017 diantaranya Bidang Pendidikan untuk 80 paket TJLSP, untuk pembangunan RKB, SMP, RKB Madrasah, Taman Kanak-kanak, bantuan mobil perusahaan dan meibelair.

Pada bidang kesehatan, pembangunan poskedes, bangunan IGD di Tungkal Ilir dan Pijoan Baru. Bidang Pengembangan Ekonomi masyarakat terdiri dari bantuan bibit, aplikasi limbah, pelatihan dan studi banding, bidang infrastruktur antara lain bantuan pembangunan rumah dinas Camat di Kecamatan Muara Papalik, Rehab kantor Lurah Parit Delli, Pembuatan Jembatan dan sarana air bersih.

Pada kegiatan Forum TJLSP ini juga dilaksanakan penandatangan 12 buah prasasti dari 12 perusahaan yang program TJLSP-nya berupa bangunan fisik. Hal ini juga disampaikan penghargaan  dengan piagam 26 perusahaan yang telah melaksanakan program TJLSP nya tahun 2017. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemasangan Tiang Lampu Jalan Tuai Kritikan

Next Post

Asyik Mesum di Gubuk, Pasangan Belia di Tanjabbar Ditangkap Pol PP

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In