• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Bahas Empat Ranperda Inisiatif

Dewan Bahas Empat Ranperda Inisiatif

20 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna ke 4, dengan agenda penyampaian laporan pansus 1 dan pansus 2 DPRD terhadap pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (20/12).

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, ST dan menurut catatan hadir 26 orang Anggota DPRD Tanjab Barat sesuai peraturan Forum.

Berita Lainnya

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Laporan Panitia Pansus 1 yang disampaikan Wakil Ketua, H. Abdul Hamid menyampaikan Ranperda Tentang Penerimaan Daerah, Ranperda tentang induk keparawisataan yang telah dibahas beberapa waktu lalu.

“Dalam rangka implementasi otonomi daerah selanjutnya, pemerintah diminta kreatif dalam menaikkan pemasukan Daerah atau mensupport pendapatan asli daerah, salah satunya adalah jasa parawisata merupakan modal dasar,”ujar Abdul Hamid.

Selanjutnya Ketua Pansus II DPRD yang disampaikan Hj. Nurasiah, dalam laporannya membahas 3 Ranperda Inisiatif DPRD diantaranya tentang perlindungan anak diharapkan Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas ini dapat menjadi perda yang berkualitas.

Dan akhirnya Anggota Dewan Perwakilan Rakat yang hadir menyetujui isi dari 4 ranperda Inisiatif kepala Daerah dan 3 Ranperda Inisiatif DPRD.

Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam sambutannya mengatakan, “saya ucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tulus atas keputusan DPRD Tanjab Barat yang telah setujui dalam pengambilan keputusan tentang 4 Ranperda Inisiatif Kepala Daerah,”ungkapnya.

Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan Jabung Barat sakti holding company menjadi perseroan terbatas jabung barat sakti, kedua tentang Ranperda Penerimaan Sumbangan pihak ketiga kepada Daerah.

Selanjutnya yang ke 3 Ranperda tentang pengelolaan barang milik Daerah dan yang ke 5 Ranperda tentang rencana induk pembangunan parawisata Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2017 – 2026.

Sedangkan Raperda Inisiatif DPRD terdiri dari Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak dan Raperda tentang penyelenggaraan kesejahtraan sosial. (bjg)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

2018, Pemkab Usulkan 13 Ranperda

Next Post

DPRD Batanghari Bentuk Alat Kelengkapan Baru

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In