• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencairan Kegitan Fisik Sampai 28 Desember

Pencairan Kegitan Fisik Sampai 28 Desember

20 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP--‎Kebijakan kepala BPKAD Setda Tanjab barat menetapkan batas pencairan  22 Desember harus diperpanjang. Ini mengingat sampai saat ini proyes fisik masih ada yang belum selesai hingga masa kontrak habis 27 Desember 2017.

Bupati Tanjabbar, H Safrial, MS mengatakan, jika waktu disepakati tidak cukup, maka Pemkab akan memperpanjang waktu pencairan hingga Tanggal 28 Desember.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Bupati juga menilai masih banyaknya progres pekerjaan baik APBD Hingga APBDP yang belum mencapai 100 persen, maka batas waktu pencairan yang sudah ‎ditentukan diundur.

“Kita ingin semua pembagunan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegas Safrial usai menghadiri rapat paripurna DPRD  Rabu (20/12).

Safrial mencontohkan, jika pekerjaannya progresnya tinggal 4 persen lagi namun batas waktu habis, maka sayang jadinya tidak diteruskan. Untuk itu, pemkab memutuskan untuk menambah waktu  batas akhir pencairannya.

“Kita berharap rekanan dapat bekerja maksimal, berlari dan  mampu konsisten dengan waktu. Tapi lain halnya jika kondisi alam memaksa pekerjaan sedikit tertunda,” terangnya.

Yang lebih diutamakan azaz manfaat suatu proyek pembangunan apabila dibangun  bisa dimanfaatkan masyarakat. “Intinya kita minta rekanan fokus saja selesaikan pekerjaan dengan sisa waktu yang sedikit ini, tenang saja rekanan jangan takut kita akan mundurkan batas akhirnya, “ terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang menyebutkan jika memang keputusan bupati memundurkan jadwal batas akhir pencairan maka pihak BPKAD akan mengikuti keputusan Bupati.

“Jika keputusan bupati begitu bilang tanggal 28 desember kita akan ikuti, paling lambat besok kita akan merubah SK batas pencairan menjadi tanggal 28 desember bukan 22 desember, “ tukasnya.

Dirinya selaku bawahan bupati tentu akan mengikuti keputusan bupati soal penetapan batas akhir pencairan pihak ketiga. “Saya kan stafnya bupati tentu ikuti arahan bupati, “ tandasnya. ‎(her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Kenaikan, Pemkab Lakukn Operasi Pasar

Next Post

DD Tahap Dua Desa Muaro Sekalo Capai 95 Persen

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In