• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencairan Kegitan Fisik Sampai 28 Desember

Pencairan Kegitan Fisik Sampai 28 Desember

20 Desember 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP--‎Kebijakan kepala BPKAD Setda Tanjab barat menetapkan batas pencairan  22 Desember harus diperpanjang. Ini mengingat sampai saat ini proyes fisik masih ada yang belum selesai hingga masa kontrak habis 27 Desember 2017.

Bupati Tanjabbar, H Safrial, MS mengatakan, jika waktu disepakati tidak cukup, maka Pemkab akan memperpanjang waktu pencairan hingga Tanggal 28 Desember.

Berita Lainnya

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Bupati juga menilai masih banyaknya progres pekerjaan baik APBD Hingga APBDP yang belum mencapai 100 persen, maka batas waktu pencairan yang sudah ‎ditentukan diundur.

“Kita ingin semua pembagunan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegas Safrial usai menghadiri rapat paripurna DPRD  Rabu (20/12).

Safrial mencontohkan, jika pekerjaannya progresnya tinggal 4 persen lagi namun batas waktu habis, maka sayang jadinya tidak diteruskan. Untuk itu, pemkab memutuskan untuk menambah waktu  batas akhir pencairannya.

“Kita berharap rekanan dapat bekerja maksimal, berlari dan  mampu konsisten dengan waktu. Tapi lain halnya jika kondisi alam memaksa pekerjaan sedikit tertunda,” terangnya.

Yang lebih diutamakan azaz manfaat suatu proyek pembangunan apabila dibangun  bisa dimanfaatkan masyarakat. “Intinya kita minta rekanan fokus saja selesaikan pekerjaan dengan sisa waktu yang sedikit ini, tenang saja rekanan jangan takut kita akan mundurkan batas akhirnya, “ terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang menyebutkan jika memang keputusan bupati memundurkan jadwal batas akhir pencairan maka pihak BPKAD akan mengikuti keputusan Bupati.

“Jika keputusan bupati begitu bilang tanggal 28 desember kita akan ikuti, paling lambat besok kita akan merubah SK batas pencairan menjadi tanggal 28 desember bukan 22 desember, “ tukasnya.

Dirinya selaku bawahan bupati tentu akan mengikuti keputusan bupati soal penetapan batas akhir pencairan pihak ketiga. “Saya kan stafnya bupati tentu ikuti arahan bupati, “ tandasnya. ‎(her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Kenaikan, Pemkab Lakukn Operasi Pasar

Next Post

DD Tahap Dua Desa Muaro Sekalo Capai 95 Persen

Related Posts

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In